Opini

Agama dan Perubahan Iklim

Saiful Maarif

Saiful Maarif

Agama memiliki peran strategis dalam menyuarakan perubahan iklim beserta dampak dan tindakan yang perlu diambil. Peran tersebut bermuara pada keprihatinan atas dampak kerusakan lingkungan sebagai akibat langsung dari perubahan iklim dan respons yang tidak maksimal untuk menghadapinya. Tindakan umat manusia telah secara nyata merusak keseimbangan alam dan mengabaikan dampak perubahan iklim yang diakibatkannya. Saat tata nilai yang dibuat manusia untuk memanfaatkan potensi alam telah demikian mudah dilanggar oleh mereka sendiri, nilai agama harus tampil ke depan untuk memberi peringatan dan memberi koridor dimensi etis bagi semua.

Para pemuka agama dunia telah menyerukan keprihatinan yang sama mengenai perubahan iklim dan berbagai dampaknya. Imam Akbar Ahmed El Tayeb, Grand Syeikh Al Azhar Mesir, pada pertengahan tahun ini mengingatkan bahwa berbagai bencana banjir dan naiknya suhu bumi yang menyebabkan ribuan korban jiwa dan lebih banyak lagi korban kehilangan tempat tinggal, jelas disebabkan oleh krisis perubahan iklim. Ketua Majelis Hukama Al-Muslimin (MHM) ini menyerukan tindakan serius untuk melawan krisis perubahan iklim. Kegundahan seperti ini sangat beralasan karena krisis perubahan iklim telah menjadi problem yang kasat mata. Irak, misalnya, mengalami gelombang panas yang tertinggi dalam sejarah mereka (51 derajat Celcius). Di wilayah lain, Turki juga dilanda kebakaran dan banjir besar yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Dari Vatikan, dalam waktu yang hampir bersamaan, Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus menyeru hal senada. Beragam bencana alam yang terjadi di Eropa dan belahan dunia lain menjadi perhatian serius Paus Fransiskus. Dalam kesempatan peringatan Hari Bumi 2021, Paus Fransiskus mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 dan krisis lingkungan menjadi pengingat bahwa tidak ada lagi waktu yang memadai untuk bersikap santai menghadapi krisis perubahan iklim. Syekh Ahmad El Tayeb, Paus Fransiskus, dan para pemuka agama lainnya bersuara sama dalam menyeru umat manusia untuk bergegas merespons krisis perubahan iklim dengan tepat.

Seruan para pemuka agama ini menjadi pengingat penting bahwa krisis perubahan iklim bukan lagi perkara main-main atau isu yang hanya berputar di meja perundingan antarnegara. Perubahan iklim telah menjadi masalah serius karena dampaknya bisa memengaruhi semua lini kehidupan manusia. Jika gagal dalam kesepakatan bersama untuk menurunkan suhu bumi hingga 1,5 derajat celcius pada 2050, para ahli perubahan iklim dan lingkungan memperkirakan banyak pulau dan negara yang terancam tenggelam karena naiknya permukaan laut, kekeringan, banjir, badai siklon, dan bencana alam lainnya. Dengan dunia yang belum terbebas dari pandemi dan dampak Covid-19, problem krisis iklim memperbesar risiko kemiskinan dan bencana kemanusiaan secara global. Pada derajat kerusakan bumi yang tidak dapat ditolerir lagi, sebagaimana kalimat Gretha Thunberg, semua pihak harus mengingat bahwa tidak ada lagi planet B sebagai penggantinya.

Oleh karena itu, warga dunia memiliki harapan besar terhadap berbagai pertemuan dan kesepakatan global terkait problem perubahan iklim. Agenda global perubahan iklim mengerucut pada Konferensi Para Pihak (Conference on Parties/COP) ke-26 mengenai Perubahan Iklim di Glasgow, Skotlandia 31 Oktober – 12 November mendatang. COP26 direncanakan akan dihadiri oleh setidaknya 197 pihak yang terdiri dari para pemimpin negara, Non Government Organisation (NGO), aktivis, dan korporasi terkemuka dunia. Isu-isu utama yang akan berkembang dalam COP-26 di antaranya adalah kesepakatan target interim dan jangka panjang mengenai penurunan emisi gas rumah kaca, keterbukaan tindakan pengelolaan lingkungan, dan bangunan kesepakatan fondasi sistem keuangan berkelanjutan.

Sementara itu, Indonesia akan memiliki agenda serupa yang tersendiri. Selain mengikuti COP26, Indonesia pun bersiap menyelenggarakan agenda global dengan salah satu perhatian pada isu perubahan iklim, yakni KTT G-20 tahun depan. Dalam konteks penjelasan materi KTT G-20 Bali, Presiden Joko Widodo secara eksplisit menjelaskan salah satu titik tekan pembahasan KTT G-20 adalah skala resiliensi iklim, usaha penurunan emisi karbon, dan teknologi hijau.

Kerja Sama Antariman

Kesepakatan dan rancangan saintifik dan kebijakan politik secara global tidak berdiri sendiri sebagai sebuah rancangan perubahan. Pada saat yang bersamaan, perhatian dan keprihatinan umat beragama dunia juga mewujud pada kerjasama antariman (interfaith). Forum Antariman negara-negara yang tergabung dalam G-20 (IFG20), secara intensif menyatakan bahwa pada setiap ambisi dan semangat besar penanganan krisis iklim dan investasi ekonomi harus didasari tata nilai yang menekankan kepentingan umat manusia jangka panjang. Kepentingan tersebut terkait erat dengan sikap dan tindakan manusia untuk menjaga harmoni dengan alam dan lingkungan. Di dalamnya, kewajiban untuk merawat planet bumi dalam keseimbangan alam dan kestabilan iklim mutlak dilakukan semua pihak.

Pernyataan tersebut dengan jelas menempatkan perlunya dimensi etik dalam merespon problem perubahan iklim dan lingkungan hidup. Pertemuan G-20 Riyadh, Arab Saudi 2020 menegaskan perlunya “nurani” keimanan pada masing-masing agama untuk meneguhkan setiap prinsip inti dari iman: kasih sayang, cinta, tanpa kekerasan, dan nilai hakiki untuk peduli pada bumi.

Pernyataan ini menjadi penting mengingat dimensi etis yang disuarakan pemuka agama mampu menjadi katarsis dan pengawas yang independen dari kepentingan politik dan ekonomi. Sebabnya, meja perundingan dan kesepakatan yang ditandatangani negara-negara besar mengenai perubahan iklim, seringkali tidak cukup berdaya dalam menggerakkan realitas dan aksi nyata untuk mengurangi penyebab dan dampak perubahan iklim.

Saiful Maarif, ASN Ditjen Pendidikan Islam Kemenag


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Opini Lainnya Lihat Semua

M. Fuad Nasar (mantan Sesditjen Bimas Islam. Saat ini Kepala Biro AUPK UIN Imam Bonjol Padang)
Imsak Setelah Puasa

Keislaman Lainnya Lihat Semua