Hindu

Agama Hindu dan Kehidupan Berkeluarga

I Ketut Dedy Asparnatha, S.Pd (Rohaniwan Hindu)

I Ketut Dedy Asparnatha, S.Pd (Rohaniwan Hindu)

Om Swastyastu. Om Awignamastu Namo Sidham. Om Sidhirastu Tat Astu Swaha.

Umat sedharma di manapun berada. Pesan dharma kali ini mengangkat tema Agama Hindu dan Kehidupan Berkeluarga.

Umat sedharma yang berbahagia. Dalam upaya membentuk keluarga bahagia, sehat, sejahtera dan kekal, peranan agama menjadi sangat penting. Ini sesuai dengan rumusan sloka yang disuratkan dalam ajaran Weda, yaitu "Moksartham Jagathitaya Ca Iti Dharma". Artinya, agama atau dharma itu bertujuan membina kehidupan yang sejahtera dan bahagia, atau bahagia secara lahir dan batin.

Dalam hubungan ini, ajaran agama tidak cukup hanya diketahui dan dipahami saja, akan tetapi harus diamalkan oleh setiap anggota keluarga. Sehingga, kehidupan dalam keluarga benar-benar dapat mencerminkan suatu kehidupan yang penuh dengan ketentraman, keamanan dan kedamaian, yang dijiwai oleh ajaran dan tuntunan agama.

Setiap anggota keluarga, terutama orang tua, dituntut senantiasa bersikap dan berbuat sesuai dengan dharma atau agama. Sehingga, setiap anggota keluarga memiliki sifat dan budi pekerti yang luhur serta berkepribadian mulia. Hal itu sangat diperlukan baik dalam kehidupan berkeluarga maupun dalam bermasyarakat.

Orang tua perlu menyadari betapa pentingnya pendidikan agama bagi setiap anggota keluarga dan khususnya bagi anak-anak. Hal itu sangat berpengaruh positif terhadap pertumbuhan dan perkembangan budi pekerti dan kepribadian mereka. Oleh sebab itu, pendidikan agama perlu ditanamkan sedini mungkin terhadap anak-anak.

Orang tua berkewajiban memberikan bimbingan dan contoh-contoh kongkrit, sebagai suri teladan dalam pelaksanaan dan pengamalan ajaran agama Sehingga, mereka (anak-anak) benar-benar dapat diharapkan menjadi orang yang beragama, dapat hidup tentram dan bahagia yang dilandasi dengan sraddha dan bhakti (keimanan dan ketaqwaan) kepada Hyang Widhi/Tuhan Yang Maha Esa.

Umat sedharma yang berbahagia. Bagi orang tua (suami dan istri), agama merupakan benteng yang amat kokoh terhadap berbagai ancaman, yang dapat merapuhkan dan meruntuhkan kehidupan keluarga. Bagi mereka, agama berperan sebagai sumber pendorong dan tempat untuk memecahkan masalah. Oleh karena itu, bagi suami istri agar betul-betul berpegang kepada ajaran agama dan mengamalkan dengan sebaik-baiknya. Mereka harus mampu dan mau melaksanakan ajaran agama tersebut, baik dalam kehidupan berkeluarga maupun bermasyarakat. Baik dalam keadaan suka maupun duka, upaya ke arah itu sangat perlu diwujudkan untuk kelangsungan keutuhan dan kekekalan keluarga, serta dijauhkan dari segala bentuk pertentangan dan perceraian.

Dalam Weda (M. Dh. IX, 101,102), disebutkan: "Anyonyesyaioayabhicaro bhaivedamaranantikah, esa dharmah samasena jnevah stripumsayoh parah". (Hendaknya hubungan yang setia berlangsung sampai mati", singkatnya, ini harus dianggap sebagai hukum yang tertinggi dari suami istri)

"Tatha nityam yateyatam atripumasu tu kritekriyau jatha nabhicaretam tau wiyuktawita retaram" (Hendaknya laki-laki dan perempuan yang terikat dalam ikatan perkawinan, mengisyaratkan supaya mereka tidak ' bercerai dan jangan hendak melanggar kesetiaan antara satu dengan yang lainnya)

Sloka di atas menekankan bahwa sebuah rumah tangga bukanlah semata-mata tempat berkumpul bagi orang tua (suami istri) dalam satu rumah, makan, dan minum dan sebagainya. Tujuan pertama keluarga ialah terbinanya ketenangan lahir dan batin, hidup rukun damai, tentram bahagia, tempat suami istri mencurahkan isi hatinya, cinta dan kasihnya, sehingga tercapailah ketenangan dan kedamaian, kesejahteraan dan kebahagiaan. Hal itu menjadi pokok pangkal ketenangan dan kedamaian masyarakat.

Suami istri yang tidak mendapat ketenangan dan kedamaian dalam rumah tangganya, cenderung akan mencari hiburan keluar, kadang-kadang menyusahkan orang lain yang menjadi sebab pula keributan dan kegelisahan dalam masyarakat.

Umat sedharma yang berbahagia. Dalam memenuhi tuntunan supaya hidup tenang dan damai, masing-masing harus memerhatikan kebutuhan dan keinginan istri atau suaminya. Keduanya harus dapat saling mengerti, harus berusaha untuk dapat memahami latar belakang hati masing-masing, sehingga tidak ada yang merasa tertekan, menderita dan tidak puas. Hal yang demikian akan menyebabkan perang dingin, kekakuan dan tidak harmonis dalam rumah tangga.

Suami dan istri patut saling menyadari bahwa manusia tidak luput dari kekurangan, kesalahan atau kekeliruan. Sebab, manusia adalah makhluk yang sangat terbatas, dan semua kekurangannya itu merupakan manifestasi dari keterbatasannya itu sendiri. Kalau toh di dalam berkeluarga ada "kesalahpahaman atau kekurangan", baik suami maupun istri adalah wajar.

"Apan tan hana wvang sweta mulus", artinya (karena) tidak ada manusia yang sempurna. Ini hendaknya disadari secara mendalam, sehingga keadaan rumah tangga tetap utuh, serta mencerminkan keluarga yang sejahtera dan bahagia. Adanya saling harga-menghargai, kasih-mengasihi dan saling hormat-menghormati (asah, asih, dan asuh) mutlak diperlukan untuk mewujudkan keluarga yang harmonis (selaras, serasi, dan seimbang).

Suami istri harus sadar, bahwa perkawinan itu adalah suci. Oleh karena itu, perlu dilestarikan kesuciannya, sebagai janji pada waktu melaksanakan sakramen (pewidhiwedanaan, wiwaha samskara). Dalam Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, dijelaskan: "Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa". Dengan demikian rumah tangga itu harus kita pelihara sebaik mungkin dan patut dijauhkan dari hal-hal yang dapat mengotori perkawinan itu, apalagi menyia-nyiakannya.

Kebahagiaan yang kekal akan dapat terjamin, apabila dalam keluarga itu sendiri terdapat keserasian. Suami maupun istri masing-masing merasa bahagia dengan apa adanya, berat sama dipikul ringan sama dijinjing, senasib sepenanggungan, seilir semudik dan lain sebagainya.

Dalam Weda (M. Dh. Ill, 60, 62), dinyatakan: "Keluarga di mana suami berbagia dengan istrinya dan demikian pula sang istri terhadap suaminya, kebahagiaan pasti kekal. Jika istri selalu memancarkan wajah keindahan maka seluruh rumah tangga akan bercahaya, tetapi jika ia kurang berwajah manis maka semuanya akan kelihatan suram."

Banyak suami atau istri, tidak berusaha memahami istri atau suaminya kurang percaya-mempercayai, kurang terbuka dan menyembunyikan hal-hal yang tidak perlu disembunyikan. Padahal, longgar atau retaknya hubungan keluarga tergantung pada kepercayaan, keyakinan, bahwa tidak ada sesuatu yang perlu diragukan dan dicurigai.

Seyogyanya suami istri saling terbuka kepada masing-masing pihak dan harus dapat saling menghargai dan saling menghormati. Kesadaran ini patut ditumbuhkan dalam diri masing-masing (suami dan istri) dan dikembangkan dalam kehidupan berumah tangga. Sebab, hal itu sangat berpengaruh terhadap kelangsungan dan kesucian suami istri itu sendiri.

Weda (M. Dh. III. 56 dan IX. 29) menekankan: "Di mana wanita dihormati, disanalah Dewa-Dewa merasa senang. Tetapi manakala mereka itu tidak dihormati maka tidak akan ada upacara suci apa pun yang akan berpahala. Wanita yang mampu mengendalikan pikiran, perkataan, dan perbuatannya serta tidak melanggar kewajibannya terhadap suaminya maka akan memperoleh tempat tinggal bersama di surga setelah meninggal. Dan di dunia ini disebut Sadhwi (istri yang setia dan bijaksana)".

Dengan demikian, pengamalan ajaran agama agar benar-benar dapat diwujudnyatakan (diamalkan) oleh masing-masing anggota keluarga, baik dalam berpikir, berkata, dan berbuat. Dari rumah tangga atau keluarga, hendaknya terpancar cahaya sraddha dan bhakti (keimanan dan ketaqwaan) oleh setiap anggota keluarga. Kebiasaan sembahyang (Puja Tri Sandhya dalam setiap hari, pada hari-hari besar agama, berdoa setiap saat, berdoa setiap memulai dan mengakhiri suatu kegiatan), sering berupawasa, dan bertingkah laku sesuai dengan Dharma, tidak suka menyakiti orang lain, menjauhkan diri dari perbuatan "Sad Ripu", adalah kebiasaan yang sangat baik yang dilakukan dalam pembinaan anak anak oleh orang tua. Termasuk pula belajar agama, mendengarkan ceramah agama dan mengamalkannya, serta menghormati dan bakti kepada orangtua dan sebagainya.

Umat sedharma yang berbahagia. Demikianlah ajaran agama yang memiliki peranan yang sungguh sangat penting dalam kehidupan keluarga dan karena itu patut dijadikan pedoman untuk menciptakan rumah tangga yang bahagia, tenang dan damai tidak retak dan tidak terganggu. Semoga apa yang disampaikan ini, dapat memberikan manfaat untuk kita semua. Atas perhatiaannya diucapkan terimakasih. Om Santih, Santih, Santih Om

I Ketut Dedy Asparnatha, S.Pd (Rohaniwan Hindu)


Fotografer: Istimewa

Hindu Lainnya Lihat Semua

I Gusti Agung Istri Purwati, S.Sos, M.Fil.H (Penyuluh Agama Hindu Kankemenag Badung, Bali)
Mengatasi Stres

Mimbar Agama Lainnya Lihat Semua