Hindu

Ahimsa Wujud dari Moderasi Beragama

I Wayan Mangku, S.Pd. (ASN Kemenag Kab Karangasem)

I Wayan Mangku, S.Pd. (ASN Kemenag Kab Karangasem)

Ada orang dengan sikap beragama yang ekstrem, merasa paling benar lalu memaksa orang lain yang tidak seagama atau sepaham untuk mengikutinya, melakukan tindak kekerasan dan perusakan, bahkan menyakiti dan sampai membunuh orang lain.

Di tengah kemajuan teknologi komunikasi, ada juga orang yang suka melakukan himsa karma atau perbuatan menyakiti orang lain dengan memfitnah lewat media sosial, menyebarkan berita bohong (hoaks), menyebarkan isu- isu agama yang menyesatkan, meneror, mengunggah hal- hal yang provokatif bahkan masalah yang menyangkut pribadi orang lain, sehingga memicu perpecahan dan ketidakharmonisan dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.

Fakta ini mendorong pentingnya penguatan moderasi beragama. Yaitu, sikap atau perilaku yang tidak ekstrim, berada di tengah- tengah atau disebut dengan moderat yang menghormati, menghargai keberagaman dan kebhinekaan, sehingga terjadilah kerukunan dan kedamaian dalan berbangsa dan bernegara. Salah satu wujud dari moderasi beragama yang ada dalam ajaran Agama Hindu, yaitu Ahimsa.

Ahimsa merupakan salah satu bagian dari Panca Yama Bratha, yaitu lima macam pengendalian diri tingkat dasar untuk mencapai kebahagiaan lahir dan batin. Kata Ahimsa berasal dari Bahasa Sansekerta dari urat kata “A” yang artinya tidak, dan “himsa” yang berarti membunuh atau menyakiti. Maka kata Ahimsa berarti tidak membunuh atau menyakiti makhluk hidup yang lainnya.

Ajaran Ahimsa tertuang dalam Kitab Bhawadgita XVI-2, yang isinya “Tidak menyakiti, benar, bebas dari nafsu amarah, tanpa keterikatan, tenang, tidak memfitnah, kasih sayang kepada sesama makhluk, tidak dibingungkan oleh keinginan, lemah lembut, sopan dan berketetapan hati”. Pernyataan sloka tersebut didukung oleh Kitab Manu Smerti IV.238, yaitu “Janganlah menyakiti makhluk apapun juga, biarlah ia perlahan- lahan memupuk sifat dharma itu, bagaikan anai- anai mendirikan sarangnya”. Dan juga dipertegas dalam Kitab Sarasamuccaya Sloka 135, bahwa “karena itu usahakanlah kesejahteraan semua makhluk, jangan berbuat tidak welas asih kepada semua mahluk”.

Dari penjabaran sloka- sloka tersebut di atas, maka dapat digarisbawahi bahwa mengusahakan kesejahteraan, kebahagiaan, dengan tidak menyakiti atau membunuh orang lain dan membiarkan siklus karma kehidupannya berjalan dengan sendirinya, merupakan kewajiban setiap insan di dunia ini. Dengan mengimplementasikan ajaran Ahimsa dalam kehidupan sehari- hari, berbangsa dan bernegara, maka kerukunan, kedamaian dalam bingkai NKRI akan terwujud dan semakin kuat yang merupakan wujud nyata dari moderasi beragama. Sebab, tidak menyakiti atau membunuh makhluk hidup yang lainnya adalah kebenaran yang tertinggi, yang utama. Hal itu termuat dalam Kitab Mahabharata yang bunyinya “Ahimsa parama dharmah” yang berarti tidak menyakiti adalah kebajikan yang utama atau dharma tertinggi.

Ahimsa juga mengajarkan untuk berbagi tali kasih, menolong sesama dan mendoakan orang lain serta makhluk hidup yang ada di dunia ini, agar hidup berbahagia. Hal ini sejalan dengan bunyi Kitab Reg Veda X.191.4, sebagai berikut:

Samani Va Akutih, Samana Hrdayani Vah, Samana Astu Vo Mano, Yatha Va Susahasati. Artinya: Samalah hendaknya tujuanmu, Samalah hendaknya hatimu, Samalah hendaknya pikiranmu, Semoga semua hidup bahagia bersama.

Sloka di atas diperkuat kembali oleh bunyi Mantram Puja Tri Sandya Bait V, berikut ini:

Om Ksamasva mam mahadewa, sarwaprani hitangkara, mam moca sarwa papebyah palayaswa sadasiwa. Artinya: OM Hyang Widdhi (Tuhan) ampunilah hamba, semoga semua makhluk hidup (sarwaprani) memperoleh keselamatan (hitangkara), bebaskanlah hamba dari segala dosa dan lindungilah hamba. (Mahadewa dan Sadasiwa adalah nama-nama ke-Maha Kuasa-an Hyang Widdhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa).

Dengan mendoakan orang lain bahkan makhluk hidup yang ada di jagat raya ini untuk mendapatkan kebahagiaan, kesejahteraan lahir dan batin, tanpa kekerasan, tanpa menyakti atau membunuh, itulah sikap moderasi beragama dalam wadah NKRI yang sesungguhnya.

I Wayan Mangku, S.Pd. (ASN Kemenag Kab Karangasem)


Fotografer: Istimewa

Hindu Lainnya Lihat Semua

I Gusti Agung Istri Purwati, S.Sos, M.Fil.H (Penyuluh Agama Hindu Kankemenag Badung, Bali)
Mengatasi Stres

Mimbar Agama Lainnya Lihat Semua