Internasional

AICIS 2016, PTKI Miliki 3 Jurnal Yang Diakui Secara Internasional

Menag Lukman Hakim Saifuddin menyerahkan Penghargaan bagi PTKIN penyumbang makalah AICIS 2016 terbanyak. (foto:dodo).

Menag Lukman Hakim Saifuddin menyerahkan Penghargaan bagi PTKIN penyumbang makalah AICIS 2016 terbanyak. (foto:dodo).

Bandar Lampung (Pinmas) --- Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama telah memiliki 3 (tiga) jurnal yang terakreditasi dan terindeks di Scopus yang diakui secara internasional. Ketiga jurnal tersebut adalah Jurnal Al-Jamiah (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta), Studia Islamika (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Journal of Indonesian Islam (UIN Sunan Ampel Surabaya).

Scopus, sebagaimana dikutip dari http://www.resendeve.com milik Elsevier (salah satu penerbit utama dunia), adalah pusat data terbesar di dunia yang mencakup puluhan juta literatur ilmiah yang terbit sejak puluhan tahun yang lalu sampai saat ini. Meski jumlahnya tidak signifikan, ada beberapa literatur dalam pusat data Scopus yang sudah diterbitkan di jaman sebelum terjadi Perang Dunia II. Fungsi utama Scopus adalah membuat indeks literatur ilmiah untuk memberikan informasi yang akurat mengenai metadata masing-masing artikel ilmiah secara individual, termasuk di dalamnya adalah data publikasi, abstrak, referensi, dan lainnya.

Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin saat pembukaan Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) Tahun 2016 di Lampung , Selasa (01/11) mengatakan, untuk bidang humaniora dan social sciences, hanya ada 3 (tiga) jurnal yang terakreditasi internasional di Indonesia yang berada di lingkungan PTKIN.

"Oleh karenanya, seorang calon profesor di Indonesia, salah satu syarat untuk menjadi profesor di bidang humaniora dan social sciences harus menerbitkan jurnal di 3 (tiga) jurnal milik PTKI tadi," kata Dirjen. Saat ini, jumlah doktor di bawah naungan Kementerian Agama mencapai 3.500 doktor dari total dosen 31.500 dosen yang telah tersertifikasi sebagai pendidik profesional.

Selain itu, Kementerian Agama juga tengah mengembangkan Moraref (moraref.or.id). Moraref adalah portal akademik yang diinisiasi oleh Kementrian Agama untuk mendorong dan membantu digitalisasi dan indeksasi jurnal ilmiah di lingkungan Perguruan Tinggi Agama Islam. Menurut Kamaruddin, saat ini, Moraref sudah memuat kurang lebih 417 jurnal yang dapat diakses secara online.

Kementerian Agama saat ini juga tengah memperjuangkan terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan. Salah satu pasal PP ini mengatur bahwa, untuk proses kenaikan pangkat dosen dari lektur kepala sampai profesor di bidang agama, akan dinilai dan ditetapkan oleh Menteri Agama RI.

"Kami berharap dengan keluarnya PP PTK ini, jumlah profesor kita akan bertambah tanpa mengurangi mutu dan kualitas," ujar Kamaruddin. (didah/dm/dm)

Tags:

Internasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua