Nasional

Akselerasi Literasi Madrasah, Kemenag Latih Pustakawan dan Laboran 

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Muhammad Zain

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Muhammad Zain

Yogyakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama menyelenggarakan Peningkatan Kompetensi Pustakawan dan Laboran Madrasah. Kegiatan yang dilaksanakan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam ini berlangsung selama empat hari, 11-15 Oktober 2021, di Yogyakarta.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengungkapkan peningkatan kompetensi bagi pustakawan dan laboran ini dibutuhkan dalam rangka akselerasi literasi madrasah. Menurutnya, peningkatan literasi madrasah membutuhkan kontribusi semua pihak, termasuk pustakawan dan laboran madrasah.

"Di era sekarang semua kita harus mengubah mindset, termasuk pustakawan dan laboran. Pustakawan sejatinya tidak hanya berhenti pada pelayanan pustaka, tetapi juga harus menjadi agen diseminasi dan penyebaran ilmu pengetahuan,” ungkap Muhammad Zain saat membuka acara, Senin (11/10/2021).

“Perpustakaan dan laboratorium harus dijadikan sebagai sumber ilmu dan tempat yang nyaman untuk pengkajian teori-teori keilmuan," tambahnya.

“Di mana pun kita berkunjung, kota-kota yang maju selalu ditopang oleh lembaga pendidikan dan perpustakaan yang maju,” tandas Zain.

Kasubdit Bina Guru MA, M, Sidik Sisdiyanto menyampaikan kegiatan ini akan diselenggarakan secara bertahap menjadi 3 angkatan, dengan total.peserta 120 pustakawan dan 120 laboran madrasah se-Indonesia.

Sidik berharap setelah mengikuti Kegiatan ini para pustakawan memiliki kompetensi profesional sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 25 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Peraturan Kepala Perpusnas no. 24 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pustakawan.

"Setelah kegiatan ini, diharapkan juga Laboran madrasah menguasai empat kompetensi utama yang harus dipenuhi sebagai seorang laboran atau teknisi sebagaimana yang tercantum dalam Permen No. 26 tahun 2008. 1) Kompetensi Kepribadian; 2) Kompetensi Sosial; 3) Kompetensi Administratif; dan 4). Kompetensi Profesional," ungkap Sidik.

Selanjutnya, Direktorat GTK Madrasah sedang menyiapkan draft Keputusan Menteri Agama Tentang Insentif Tenaga Kependidikan Madrasah.

“Insya Allah tahun depan Pustakawan dan Laboran madrasah akan mendapatkan tunjangan insentif sebagaimana guru madrasah,” tutup Sidik. (Yuyun)


Editor: Indah

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua