Nasional

Asesmen Kompetensi JPT Madya, Sekjen Kemenag: Tidak Ada KKN 

Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali

Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali

Jakarta (Kemenag) --- Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali memastikan tidak ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses rekrutmen pejabat pada lembaga yang dipimpinnya. Hal ini ditegaskan Nizar saat membuka Asesmen Kompetensi Jabatan Pimpinnan Tinggi (JPT) Madya Kementerian Agama, di Jakarta.

“Proses seleksi yang dilakukan harus sesuai prosedur. Tidak boleh di dalamnya ada korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Nizar, Selasa (15/6/2021).

Asesmen Kompetensi JPT Madya kali ini merupakan kerja sama Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Asesmen yang berlangsung selama empat hari, mulai 14-18 Juni 2021 diikuti 36 peserta.

Nizar menjelaskan, asesmen kompetensi yang dilaksanakan kali ini bertujuan untuk mengisi lima formasi JPT di lingkungan Kemenag. Lima formasi yang dibuka adalah Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Kepala Badan Penyelenggara Jamianan Produk Halal (BPJPH), Staf Ahli bidang Hubungan Kelembangan Keagamaan, Staf Ahli Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi, serta Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ia juga menyampaikan proses asesmen yang dilakukan, mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 52 Tahun 2020. Dalam aturan tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini, mengamanatkan agar instansi pemerintah tetap menyelenggarakan seleksi terbuka walaupun dalam situasi pandemi.

"Keberadaan pejabat pimpinan tinggi sangat menentukan terselenggaranya layanan publik di bagi masyarakat. Oleh karena itu agenda seleksi terbuka ini tetap dilaksanakan,” jelas Nizar.

Nizar menuturkan, terkait dengan pola pengembangan kepegawaian, saat ini Kemenag juga tengah menyiapkan Assesment Center. Karenanya, Nizar berharap dukungan dari BKN sebagai mitra kementerian/lembaga dalam hal pengelolaan kepegawaian.

“Assesment Center Kemenag RI tahun 2022 sudah siap digunakan. Penggunaan Assesment Center ini ditujukan untuk Pejabat Eselon II ke bawah. Sedangkan untuk Jabatan Tinggi Madya tetap di Assesmen Center BKN," tutur Nizar.

Sementara, Ketua Tim Assesmen dari Badan Kepegawaian Nasional Usman Gumanti menjelaskan uji kompetensi ini menggunakan metode kompleks yakni melibatkan tidak hanya assessor dari BKN tapi juga dari Kementerian dan Lembaga Negara lainnya. "Jadi tidak satu pun lembaga mempunyai hak mutlak menentukan pejabat," kata Usman.

Sedangkan pelaksanaan asesmen selain offline juga menggunakan metode online. Uji psikometri menggunakan aplikasi, aplikasi zoom untuk presentasi, sementara diskusi dan wawancara dilakukan secara luring.

"Harapannya, pelaksanaan seleksi ini dapat memenuhi persyaratan protokol kesehatan dengan menjaga jarak. Selain itu peserta diminta untuk fokus mengikuti tahapan kompetensi. Jauhkan semua hal yang mengganggu seperti pekerjaan dan sebagainya. Tinggalkan dulu semuanya, disiplinn hadir tepat waktu dengan berada di dekat lokasi minimal 1 jam sebelum pelaksanaan," tandas Usman.


Editor: Indah
Fotografer: Romadaniel

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua