Nasional

Bahrul Hayat: Junjung Tinggi Kepatuhan Terhadap Sistem dan Aturan

Jakarta(Pinmas)--Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat meminta kepada para pejabat untuk menjujung tinggi azas kepatuhan terhadap sistem dan aturan. "Sistem dan aturan adalah batas mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan serta mana yang baik dan tidak baik untuk dilaksanakan," ucap Bahrul Hayat dalam sambutan pelantikan pejabat eselon III dan IV Kemenag, di Jakarta, Selasa (22/2). Bahrul Hayat berharap, para pejabat yang baru dilantik menjadi motor penggerak organisasi dalam mewujudkan transformasi kelembagaan di lingkungan unit kerja masing-masing. "Mari kita ciptakan dan pelihara suasana kerja dan hubungan kerja yang solid, dinamis, dan harmonis," ucapnya. Lebih jauh Bahrul mengajak untuk menghindari segala macam intrik dan persaingan yang tidak sehat. "Pertahankan dan pelihara terus lingkungan dan budaya kerja yang agamis dan penuh ukhuwah," tuturnya. Menurut Bahrul Hayat, penataan organisasi akan terus menerus dilakukan agar Kemenag menjadi organisasi birokrasi yang responsif terhadap tantangan tugas dan perubahan sosial serta dinamika kehidupan umat beragama di tanah air. "Sifat responsif tersebut harus tercermin melalui output kebijakan serta layanan kepada masyarakatr yang lebih professional, efektif, efisien dan akuntabel," tegasnya. Sekjen Kemenag Bahrul Hayat menekankan, reformasi birokrasi harus terus bergulir dan menuntut kesiapan untuk menyesuaikan diri dan menata seluruh proses kerja di Kemenag. "Implementasi reformasi birokrasi tidak boleh hanya terpaku pada hal-hal yang kecil dan teknis saja," tambahnya. Komponen inti reformasi birokrasi, kata Bahrul Hayat, mencakup penataan organisasi, pembenahan sistem dan prosedur kerja yang terstandar, peningkatan kualitas dan manajemen sumber daya manusia, perubahan budaya dan etos kerja, serta peningkatan pelayanan yang cepat, tepat dan berkualitas. Bahrul Hayat berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk selalu menjaga integritas, meningkatkan kompetensi dan profesionalitas, serta mengedepankan sikap melayani sehingga dapat menjadi pelopor perubahan dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang bebas dari KKN dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (ts)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua