Nasional

Bakor Pakem Perintahkan Ahmadiyah Hentikan Kegiatan

Jakarta,16/4 (Pinmas)-- Hasil rapat Badan Kordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) memutuskan untuk memberi perintah dan peringatan keras terhadap warga Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatannya. Sebab Ahmadiyah sama sekali tidak melaksanakan 12 butir kesepakatan secara konsisten dan bertanggung jawab. "Rapat Bakorpakem 16 April 2008 sebagai kelanjutan rapat pada 15 Januari 2008. Saat itu direkomendasikan apakah 12 butir penjelasan Pengurus Pusat Jamaah Ahmadiyah Indonesia atau BPJAI dilaksanakan secara konsisten atau tidak," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto yang juga Ketua Bakor Pakem di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2008).

Rapat Bakor Pakem digelar sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB. Wisnu mengatakan, Bakor Pakem sudah melakukan pemantauan baik melalui tim pemantauan yang diketuai Ato Mudzhar atau anggota Bakorpakem melalui institusinya di Depag. Hasil pemantauan yang telah dirapatkan hari ini, menyebutkan, selama 1 hingga 3 bulan pantauan anggota Ahmadiyah tidak melaksanakan 12 butir secara konsisten dan bertanggung jawab. Selain itu, Bakor Pakem berpendapat Jamaah Ahmadiyah telah melakukan kegiatan atau penafsiran keagamaan yang menyimpang dari pokok ajaran Islam yang dianut di Indonesia. Kegiatan itu juga menimbulkan keresahan dan pertentangan di masyarakat sehingga mengganggu ketertiban umum. Bakor Pakem juga merekomendasikan agar warga Ahmadiyah diperintahkan dan diberi peringatan keras untuk menghentikan perbuatannya dalam suatu surat keputusan bersama (SKB).

"Peringatan harus dilakukan lewat SKB Menteri Agama, Kejagung dan Mendagri sesuai UU Nomor 1 PNPS tahun 1965," ujar Wisnu. Apabila perintah dan peringatan keras tidak diindahkan maka Bakor Pakem merekomendasikan untuk membubarkan organisasi Jamaah Ahmadiyah Indonesia. "Bakor Pakem juga mengimbau kepada pemuka atau tokoh agama dan ormas Islam untuk menjaga ketertiban dan keamanan dengan menghormat proses penyelesaian masalah Ahmadiyah," ujar Wisnu yang dalam jumpa pers didampingi juga oleh Kepala Litbang Depag yang juga Ketua Tim Pemantau Ato Mudzhar. (dtc/ts)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua