Nasional

Bantuan Sosial Agama Yang Tak Terealisasi Karena Tanpa Proposal

Padang, 21/7 (Pinmas) - Banyaknya dana APBD Sumbar 2005 untuk membantu kegiatan organisasi sosial dan keagamaan di daerah itu yang tidak terealisasi disebabkan pihak pemohon tidak menyampaikan proposal disertai rencana anggaran belanja (RAB) kepada pemerintah provinsi. Untuk merealisir bantuan-bantuan itu harus melalui mekanisme yang berlaku, dimana pemohon bantuan harus mengajukan proposal dan RAB. Kenyataannya hingga akhir 2005 banyak RAP yang tidak pernah disampaikan oleh pemohon, ujar Gubernur Sumbar, H Gamawan Fauzi di Padang, Jumat.

Pernyataan itu disampaikannya menjawab pandangan Fraksi Golkar DPRD Sumbar yang mempertanyakan banyaknya dana APBD Sumbar 2005 untuk membantu kegiatan organisasi sosial dan keagamaan yang tidak terealisasi. Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumbar, H. B Yonda Djabar menyebutkan dalam APBD 2005 ditetapkan dana untuk pos belanja bantuan keuangan bagi organisasi kemasyarakatan sebesar Rp23,7 miliar tapi yang disalurkan cuma Rp13,48 miliar dan yang tidak direalisasikan justru banyak untuk kegiatan sosial dan keagamaan. Dari cacatan Fraksi Golkar, ada 12 usulan bantuan bagi organisasi kemasyarakatan bidang sosial dan keagamaan yang tidak terealisasi.

Bantuan itu adalah, untuk partisipasi masyarakat bidang keagamaan dan kehidupan sosial sebesar Rp8,25 miliar dan program pemberantasan penyakit masyarakat sebesar Rp300 juta. Kemudian, bantuan bagi Panti Asuhan Anak Mentawai sebesar Rp50 juta, yayasan jantung Rp100 juta, rumah gadang di Sulawesi Utara Rp100 juta, LBH Padang Rp100 juta dan bantuan bagi Universitas Muhammadiyah Rp100 juta.

Selanjutnya, bantuan bagi organisasi Bundo Kanduang Mataram, Nusa Tenggara Barat sebesar Rp150 juta, untuk Kopertais wilayah VI Rp100 juta, Majelis Dakwah Sumbar Rp21 juta dan Yayasan Hidayatullah Mardatila Sipora Mentawai sebesar Rp100 juta. Permintaan bantuan yang tidak terealisasikan itu memunculkan pertanyaan, karena pada nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2005 yang disampaikan gubernur terdapat sisa anggaran bantuan keuangan bagi organisasi kemasyarakatan sebesar Rp10,29 miliar.

"Kenapa bantuan bagi 12 organisasi itu tidak direalisir, sedangkan bagi organisasi lainnya justru diberikan," kata Yonda. Padahal, bantuan-bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi 12 organisasi itu dalam melaksanakan program pembangunan sosial kemasyarakatan. Sehubungan itu, Gubernur Sumbar menyatakan, dana APBD Sumbar 2005 untuk membantu kegiatan organisasi sosial dan keagamaan yang tidak terealisasi karena pemohon tidak menyampaikan proposal dan RAB. Untuk mencairkan bantuan itu harus dilampirkan proposal dan RAB, dan sebagian pemohon hingga akhir 2005 tidak pernah menyampaikannya kepada pemerintah provinsi, ujarnya.(Ant/Myd)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua