Opini

Bersama Santri Damailah Negeri

Ahmad Zayadi,  Direktur Pendidikan dan Pondok Pesantren. (foto: istimewa)

Ahmad Zayadi, Direktur Pendidikan dan Pondok Pesantren. (foto: istimewa)

Pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri, Kementerian Agama bersama ormas-ormas keagamaan menggelar Deklarasi Hari Santri. Deklarasi digelar pada 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal, Jakarta. Sejak itu, hari bersejarah bagi para ‘kaum sarungan’ tersebut terus diperingati dengan mengusung sejumlah tema besar.

Pada Hari Santri 2016 misalnya, Kemenag mengangkat tema “Dari Pesantren untuk Indonesia”. Sementara pada Hari Santri 2017, tema besar yang diangkat adalah “Wajah Pesantren Wajah Indonesia”.

Untuk peringatan Hari Santri 2018, Kemenag mengusung tema besar, “Bersama Santri Damailah Negeri”. Isu “perdamaian” diangkat, karena dinilai aktual, faktual, serta erat kaitannya dengan kondisi bangsa Indonesia dewasa ini. Sebagai bangsa yang multikultural, Indonesia dihadapkan pada dua hal yang bersamaan, yakni adanya keuntungan dan sekaligus ancaman.

Pertama, kondisi multikultura bisa menguntungkan lantaran menunjukan kekayaan dan keragaman sumber daya manusia yang dimiliki. Entah itu soal agama, etnis, suku, budaya, bahasa, yang jelas semuanya dapat menjadi modal kekuatan untuk kemajuan Indonesia.

Namun, keragaman dapat pula mengancam jalannya proses kehidupan bernegara. Pada tingkat tertentu, keragaman kadang melahirkan konflik berupa sentimen, diskriminasi, intoleransi, radikalisme, bahkan hingga perang saudara. Kerukunan dan perdamaian di negeri yang membentang belasan ribu pulau ini terancam oleh maraknya aksi sejumlah oknum orang/kelompok yang ‘gagap’ dan ‘kagetan’ menghadapi perbedaan, terutama soal kelas sosial, pemahaman keagamaan dan selera politik. Perbedaan tersebut seolah-olah dipandang sebagai sesuatu yang harus dipertentangkan.

Apabila situasi demikian terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini bisa runtuh dan terpecah belah. Makanya, suara-suara damai dari berbagai kalangan sangat perlu divokalkan kembali untuk membendung para kelompok yang tidak menginginkan kerukunan dan perdamaian di negeri ini.

Dalam kondisi ini, keberadaan kalangan santri dan pondok pesantren sangat diharapkan sebagai “pionir perdamaian” masyarakat Indonesia. Sebab jamak diketahui, lembaga pendidikan Islam tertua di Nusantara ini sejak awal telah berperan dan berkontribusi menanamkan moralitas, mentransformasikan keilmuan dan merawat khazanah kearifan lokal di masyarakat.

Damai: Landasan Teologis

Pertanyaan yang muncul kemudian, mengapa perdamaian dan kedamaian begitu penting untuk Indonesia? Secara spirit universal, cita-cita tertinggi semua agama adalah terwujudnya perdamaian tanpa kekerasan. Jadi, perdamaian adalah salah satu kunci tumbuhnya kedamaian dalam jiwa setiap insan.

Pun secara teologis, termasuk orientasi tauhid dalam ajaran Islam adalah damai. Sebagaimana seorang muslim mengucapkan dua kalimat “syahadat”, yakni kesaksian diri atas ketauhidan Tuhan dan kerasulan Nabi Muhammad sebagai pembawa rahmat bagi semesta alam. Dengan menebarkan rahmat, lalu akan bersemi dan tumbuh kedamaian bagi kehidupan umat manusia.

Apalagi, kata “muslim” secara maknawi selain mengandung arti orang berserah diri kepada Tuhan, ia juga berarti orang yang memberi keselamatan. Sehingga bisa dikatakan hakikat muslim bukanlah orang yang menebarkan kebencian, nyinyiran, apalagi teror kepada sesama makhluk. Hal ini sebagaimana riwayat hadis dari Abdullah ibn Umar, bahwa Rasulullah pernah bersabda: “Seorang muslim itu adalah orang yang orang-orang muslim lainnya merasa aman dari lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari)

Hadis di atas menegaskan bahwa memberi rasa aman adalah ciri-ciri seorang muslim. Otomatis, jika ada muslim yang cenderung suka menebarkan kebencian dan teror yang merusak suasana damai dan memicu konflik di masyarakat, maka patut dipertanyakan lagi keislamannya.

Saking pentingnya perdamaian, untuk mencapai tujuan yang baik sekalipun, umat Islam tidak ditolerir untuk menempuh jalur kekerasan. Tidak heran bila dalam Alquran, istilah perdamaian lebih banyak disebutkan dibanding istilah perang. Kata damai atau perdamaian terkandung dalam kata al-silm, al-salam, al-Islam, atau al-shulhu, al-‘afwu dan musyawarah.

Makanya Rasulullah selalu tampil sebagai penengah dan pembawa perdamaian. Sehingga kalangan pesantren sangat meyakini bahwa Piagam Madinah, Perjanjian Hudaibiyah, dan pembebasan Kota Makkah (Fathu Makkah) merupakan bukti-bukti peristiwa sejarah besar dalam Islam yang berupaya menjaga perdamaian di tengah-tengah keragaman umat.

Pesantren: Laboratorium Perdamaian

Konflik akibat hoaks dan ujaran kebencian sedang bergejolak di mana-mana, baik itu di dunia nyata maupun dunia maya. Pada saat yang sama, orang semakin jemu dan muak akan semua itu. Hidup “damai” menjadi sesuatu yang kini diimpikan oleh setiap individu.

Sang Guru Bangsa sekaligus Guru Besar pesantren KH Abdurrahaman Wahid alias Gus Dur (2006) jauh-jauh hari telah mengajarkan bahwa untuk mewujudkan cita-cita perdamaian, sedikitnya perlu ada empat komitmen, yakni 1) membangun etika global dan pemerintahan yang baik; 2) adanya perundingan sebagai penyelesaian terbaik; 3) memasukkan moralitas dengan pendekatan spiritual yang holistik; 4) memahami bahwa pertentangan bukanlah permusuhan.

Kalau ditelisik lebih dalam, keempat poin di atas, berakar dari gagasan transformasi tradisi pesantren yang diwariskan Gus Dur. Menurutnya, kalangan santri dan pesantren punya peran strategis untuk mengawal cita-cita perdamaian yang didambakan oleh setiap umat. Hal ini karena secara esensial, nilai-nilai pesantren secara langsung kompatibel dengan nilai-nilai perdamaian.

Pesantren sangat tepat dijadikan sebagai “laboratorium perdamaian”. Setidaknya ada ‘sembilan’ alasan dan dasar mengapa pesantren layak disebut demikian. Pertama, prinsip maslahat (kepentingan umum) merupakan pegangan yang sudah tidak bisa ditawar lagi oleh kalangan pesantren. Tidak ada ceritanya orang-orang pesantren meresahkan dan menyesatkan masyarakat. Justru kalangan yang membina masyarakat kebanyakan adalah jebolan pesantren, baik itu soal moral maupun intelektual.

Kedua, metode mengaji dan mengkaji. Selain mendapatkan bimbingan, teladan dan transfer ilmu langsung dari kiai, di pesantren diterapkan juga keterbukaan kajian yang bersumber dari berbagai kitab, bahkan sampai kajian lintas mazhab. Tatkala muncul masalah hukum, para santri menggunakan metode bahts al-masa’il untuk mencari kekuatan hukum dengan cara meneliti dan mendiskusikan secara ilmiah sebelum menjadi keputusan hukum. Melalui ini para santri dididik untuk belajar menerima perbedaan, namun tetap bersandar pada sumber hukum yang otentik.

Ketiga, para santri biasa diajarkan untuk khidmah (pengabdian). Ini merupakan ruh dan prinsip loyalitas santri yang dibingkai dalam paradigma etika agama dan realitas kebutuhan sosial.

Keempat, pendidikan kemandirian, kerja sama dan saling membantu di kalangan santri. Lantaran jauh dari keluarga, santri terbiasa hidup mandiri, memupuk solidaritas dan gotong-royong sesama para pejuang ilmu.

Kelima, lahirnya beragam kelompok diskusi dalam skala kecil maupun besar. Setting kamar kebanyakan pesantren relatif padat. Satu kamar berukuran kecil bisa ditempati oleh 8 orang lebih. Kondisi ini membuat mereka sering membuat forum kecil untuk membahas hal-hal remeh sampai yang serius. Dialog kelompok membentuk santri berkarakter terbuka terhadap hal-hal berbeda dan baru.

Keenam, gerakan komunitas seperti kesenian dan sastra tumbuh subur di pesantren. Seni dan sastra sangat berpengaruh pada perilaku seseorang, sebab dapat mengekspresikan perilaku yang mengedepankan pesan-pesan keindahan, harmoni dan kedamaian.

Ketujuh, penanaman spiritual. Tidak hanya soal hukum (fikih) yang didalami, banyak pesantren juga melatih para santrinya untuk tazkiyatun nafs, yaitu proses pembersihan hati. Ini biasanya dilakukan melalui amalan zikir dan puasa, sehingga akan melahirkan fikiran dan tindakan yang bersih dan benar. Makanya santri jauh dari pemberitaan tentang intoleransi, pemberontakan, apalagi terorisme.

Kedelapan, kesadaran harmoni beragama dan berbangsa. Perlawanan kultural di masa penjajahan, perebutan kemerdekaan, pembentukan dasar negara, tercetusnya Resolusi Jihad 1945, hingga melawan pemberontakan PKI misalnya, tidak lepas dari peran kalangan pesantren. Sampai hari ini pun komitmen santri sebagai generasi pecinta tanah air tidak kunjung pudar. Sebab, mereka masih berpegang teguh pada kaidah hubbul al-wathan min al-iman (cinta tanah air sebagian dari Iman).

Kesembilan, merawat khazanah kearifan lokal. Relasi agama dan tradisi begitu kental dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pesantren menjadi ruang yang kondusif untuk menjaga lokalitas di tengah arus zaman yang semakin pragmatis dan materialistis.

Kesembilan poin di atas hendak menegaskan bahwa pesantren punya modal nyata, yakni sebagai wajah pendidikan karakter, kaderisasi intelektual yang Islami dan nasionalis, dan ruang yang produktif sebagai penanaman generasi yang tangguh, toleran, dan mengedepankan urusan keumatan dan bangsa. Tentu saja, sembilan alasan di atas hanya sedikit hal dari sekian kekayaan dan keistimewaan pesantren.

Tidak heran bila seorang tokoh besar cendekiawan muslim Nurcholish Madjid (Cak Nur), yang juga seorang santri, pernah mengatakan bahwa santri sebagai representasi sosok “muslim masa depan”. Muslim yang punya kapasitas dan komitmen yang dibutuhkan di era globalisasi yang rentan melahirkan rivalitas, konflik dan pendangkalan agama.

Hari Santri, Damailah Indonesia

Hari Santri yang kini diperingati setiap 22 Oktober—ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia pada 2015 silam—dapat menjadi momentum bersama untuk mengakui bahwa “generasi pecinta tanah air” ini yang perlu dirawat dan dikembangkan. Karakter dan perannya sangat perlu dikembangkan lebih jauh lagi, terutama menghadapi kemelut konflik akibat beragam perbedaan identitas dan kepentingan.

Melalui semangat Hari Santri, kalangan ‘orang-orang sarungan’ senantiasa ingin menyampaikan pesan bahwa kebinekaan atau keragaman adalah identitas utama Indonesia. Perbedaan paham, agama, suku, maupun kepentingan kelompok haruslah disikapi tanpa harus menggunakan kekerasan. Bahwasanya merawat perdamaian di negeri Indonesia adalah kewajiban bersama.

Begitupun bagi para santri di seluruh pelosok negeri. Sudah saatnya berani tampil selangkah lebih maju untuk terus menyuarakan kerukunan dan perdamaian di masyarakat. Prinsipnya tentu tidak jauh dari kesejukan dalam menyampaikan pesan-pesan agama, merangkul keragaman masyarakat, dan ikut serta mengawal kedaulatan Republik Indonesia.

Damailah Indonesia...

Ahmad Zayadi

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pssantren, Kemenag

Opini Lainnya Lihat Semua

Keislaman Lainnya Lihat Semua

Ruchman Basori (Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI)
Puasa Birokrat