Nasional

Bimas Islam dan Media, Sinergi Layanan Konsultasi Berbasis Moderasi Beragama

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin

Tangsel (Kemenag) --- Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama menjalin sinergi dengan ormas dan media yang bergerak pada layanan konsultasi Syariah dalam penyediaan layananan berbasis penguatan moderasi beragama. Penguatan sinergi ini dibahas bersama dalam Temu Lembaga Konsultasi Syariah.

Mengangkat tema “Layanan Fatwa Digital Berbasis Moderasi Beragama”, giat ini diikuti perwakilan media keislaman yang fokus pada konten syariah, mulai dari urusan ibadah harian sampai masalah haji dan umrah, serta menyediakan konten layanan syariah.

Acara yang berlansung tiga hari, 3 – 5 September di Tangerang Selatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Lembaga fatwa dan media keislaman, antara lain dari MUI, Nahdatul Ulama, dan Muhammadiyah. Hadir misalnya, Dr. KH. M. Asrorun Ni’am Sholeh, MA (MUI Pusat). Ada juga Ibnu Kharish, M.Hum, Pimpinan Redaksi BincangSyariah.com, dan Hengki Ferdiansyah, MA, Intelektual Muda Islam Indonesia.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengapresiasi ikhtiar mempertemukan sekaligus menjalin sinergi antar Lembaga Konsultasi Syariah dalam meningkatkan pemahaman keagamaan umat. Apalagi, sinergi dirumuskan dalam semangat mewujudkan salah satu program yang menjadi amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, yaitu penguatan moderasi beragama.

“Tema Layanan Fatwa Digital Berbasis Moderasi Beragama sangat relevan dengan situasi sekarang ini. Ini sangat friendly dan bagus sekali. Kita semua saat ini sedang berupaya untuk terus melakukan proses penguatan moderasi beragama,” ujar Kamaruddin Amin di Tangerang Selatan, Jumat (3/9/2021).

Dia berharap, temu konsultasi ini menghasilkan rumusan sinergi dan rencana kerja ke depan yang bermanfaat untuk masyarakat, terutama dalam konteks memberi layanan untuk masyarakat. Menurutnya, saat ini salah satu tugas Kemenag adalah menguatkan moderasi beragama masyarakat Indonesia. Kemenag tidak mungkin bekerja sendiri dalam tugas ini, harus melibatkan masyarakat, baik ormas keagamaan, media keislmanan, serta para tokoh agama dan cendikiawan muslim.

“Pada intinya, kita mendapatkan amanah untuk menguatkan moderasi beragama serta meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan kerukunan umat di Indonesia,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Urusan Agama Islam & Pembinaan Syariah, Moh Agus Salim mengatakan bahwa temu konsultasi ini digelar dalam rangka merespon tantangan dan peluang dakwah dan layanan konsultasi keagamaan di era digital. Menurutnya, informasi keagamaan Islam menjadi konten yang paling banyak diakses pengguna internet. Karenanya, website keislaman menjamur di Indonesia. Bahkan, website mainstream non keagamaan, juga sekarang menyediakan layanan konten keislaman yang dapat diakses publik.

“Tantangan dan peluang ini perlu direspon untuk mengoptimalkan sarana digital sebagai ruang peningkatan kualitas layanan konsultasi syariah, sekaligus penguatan moderasi beragama,” jelasnya.

“Sebagai lembaga pemerintah, kami bertanggung jawab untuk memberikan layanan kepada mereka, utamanya dalam konsultasi syariah dan penguatan moderasi beragama,” tutupnya.

Agus berharap temu konsultasi ini dapat menyatukan persepsi lembaga yang membuka layanan konsultasi syariah dalam upaya meningkatkan pemahaman keagamaan serta penguatan moderasi beragama masyarakat. Lebih dari itu, terjalin proses kolaborasi antara lembaga konsultasi Syariah dan media keislaman dengan Kementerian Agama, dalam memberikan layanan konsultasi Syariah dan penguatan moderasi beragama.


Editor: Moh Khoeron

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua