Nasional

BPJPH - BPKN Siapkan Sinergi Jaminan Produk Halal

Audiensi virtual BPJPH dan BPKN

Audiensi virtual BPJPH dan BPKN

Jakarta (Kemenag) --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI membahas sinergi penguatan penyelenggaran Jaminan Produk Halal (JPH). Hal ini dibahas dalam audiensi virtual BPKN dan BPJPH, Rabu (23/6/2021).

"Kami menyambut baik inisiasi ini, karena penyelenggaraan Jaminan Produk Halal memang membutuhkan adanya kerja sama yang kolaboratif di antara berbagai pihak terkait sebagai stakeholder halal sesuai tugas dan fungsinya masing-masing," ungkap Plt Kepala BPJPH Mastuki.

Sebelumnya, Ketua BPKN, Rizal E Halim, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penyelenggaraan JPH. Untuk itu, BPKN siap bersinergi agar dapat turut berperan nyata dalam penyelenggaraan JPH.

"Pertama, dengan melakukan sosialisasi edukasi Jaminan Produk Halal kepada masyarakat. Yang kedua, BPKN juga ingin dapat ikut berperan dalam di bidang pengawasan meskipun secara tak langsung," kata Rizal E Halim.

Mastuki berharap sinergi BPJPH dan BPKN khususnya dalam penguatan sosialisasi dan edukasi JPH dapat segera terealisasi. "Kami terus melaksanakan sosialisasi dan edukasi Jaminan Produk Halal. Bahkan di masa pandemi ini BPJPH juga terus melakukan kegiatan edukasi halal, baik secara offline maupun online dengan berbagai program seperti webinar sertifikasi halal dan sebagainya, yang banyak kami lakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak baik itu Kementerian/Lembaga, ormas, perguruan tinggi, asosiasi, mahasiswa, dan sebagainya," terang Mastuki.

Pertemuan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya kedua pihak akan secepatnya menyusun nota kesepahaman sekaligus perjanjian kerja sama sebagai acuan pelaksanaan kerja sama.

Hadir pula dalam pertemuan tersebut Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal A Umar, Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN Arif Safari, serta jajaran pejabat di lingkungan BPJPH dan BPKN RI.


Editor: Moh Khoeron

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua