Nasional

BPJPH Latih 30 Pengawas Jaminan Produk Halal

Pelatihan Pengawas Jaminan Produk Halal

Pelatihan Pengawas Jaminan Produk Halal

Bogor (Kemenag) --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag gelar pelatihan bagi 30 pengawas jaminan produk halal (JPH). Mereka adalah pengawas JPH dari Kemenag dan Kementerian Pertanian.

Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH, A Umar, mengatakan, giat ini merupakan pelatihan lanjutan dalam rangka meningkatkan kompetensi pengawas. Kegiatan ini penting untuk memastikan para pengawas JPH memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas kepengawasannya.

"Di dalam regulasi disebutkan bahwa pengawas Jaminan Produk Halal adalah aparatur sipil negara yang diangkat oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan Jaminan Produk Halal. Untuk dapat melakukan tugas-tugas kepengawasan dengan baik, maka tentu pengawas JPH harus memiliki kompetensi, mulai dari kompetensi manajerial hingga sosiologis," kata Umar di Bogor, Selasa (29/06/2021).

Semua pengawas JPH, menurut Umar, dituntut untuk mampu melaksanakan tugasnya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan di lapangan, pelaporan, hingga evaluasi kinerja.

Mantan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag ini juga menekankan pentingnya pengawas memiliki pemahaman dan wawasan luas mengenai kehalalan produk menurut syariat Islam.

"Pengawas Jaminan Produk Halal harus menanamkan nilai moral yang tinggi, mempertegas kehalalan pada produk baik barang maupun jasa yang ada saat ini. Pengawas Jaminan Produk Halal juga harus mampu membimbing dan memperbaiki yang salah di lapangan agar memenuhi konsep kehalalan produk sesuai syariat," tandasnya.

Karena pandemi, pelatihan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.


Editor: Moh Khoeron

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua