Nasional

Buka Rakor UKPBJ, Sekjen Ingatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Sekjen Kemenag Nizar

Sekjen Kemenag Nizar

Jakarta (Kemenag) --- Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali mengingatkan semua unsur dan pelaku pengadaan untuk menggunakan produk dalam negeri. Hal ini disampaikan Nizar saat membuka Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) dalam rangka percepatan input Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan optimalisasi Tingkat Komponen Dalan Negeri (TKDN) di Jakarta, Kamis (14/4/2022)

Dikatakan Nizar, ketentuan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri. "Kita dianjurkan untuk menggunakan produk dalam negeri sebagai upaya untuk memaksimalkan pertumbuhan ekonomi di negara kita," ujar Nizar.

Nizar juga mengatakan bahwa penerapan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Kementerian Agama harus dilakukan secara teratur dan terukur dengan sistematika yang baik, sejak dari perencanaan, implementasi, hingga evaluasi, agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai.

"Kita wajib menetapkan batasan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), menyusun rencana proyek penggunaan produk dalam negeri dan membentuk tim P3DN, karena dengan ini kita dapat melakukan evaluasi terukur pada pekerjaan kita," tegasnya.

Lebih lanjut, Nizar menjelaskan bahwa Kementerian Agama telah melakukan upaya-upaya dalam mendorong penggunaan barang/jasa dalam negeri dan SNI. Misalnya, memaksimalkan penggunaan barang/jasa hasil produksi dalam negeri serta mempertimbangkan nilai TKDB dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).

"Usaha lain yang telah dilakukan Kementerian Agama adalah melakukan preferensi harga sehingga dapat dikerjakan dengan baik sesuai aturan perundang-undangan," terang Nizar.



Senada dengan Nizar, Kepala Biro Umum Fesal Musaad dalam sambutannya mengatakan bahwa Kementerian Agama tidak boleh ketinggalan dalam mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri melalui anggaran dan program-program yang akan dijalankan.

"Salah satu tujuan dari program ini adalah mengoptimalkan pelaku usaha yang ada di dalam negeri. Kita harus punya peran karena suksesnya program Kementerian Agama adalah salah satu indikator suksesnya program pemerintah bagi kesejahteraan masyarakat," pungkas Fesal.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Romadaniel

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua