Nasional

Cegah Klaster Baru, Ini Peraturan Ketat Selama STQH Nasional 2021

Masjid Raya Sofifi

Masjid Raya Sofifi

Ternate (Kemenag) --- Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadis (STQH) Nasional ke-26 akan segera dilaksanakan di Sofifi, Maluku Utara (Malut), 14-23 Oktober 2021. Pembukaan ajang dua tahunan ini rencananya akan dipusatkan di Masjid Raya Sofifi, pada Sabtu 16 Oktober 2021. Guna mencegah adanya klaster baru penyebaran Covid-19, Panitia STQH Nasional ke-26 menerapkan sejumlah peraturan ketat pada musabaqah dua tahunan ini.

"Semua wajib taat, tanpa terkecuali," ungkap Sekretaris Panitia STQH Nasional ke-26, Rijal Ahmad Rangkuty di Ternate, Rabu (13/10/21).

Berdasarkan pantauan panitia, hingga pukul 11.07 WIT, hari ini terdapat enam kafilah yang tiba di Bandara Sultan Babullah Ternate, Maluku Utara. Kafilah yang datang, berasal dari Provinsi Aceh sebanyak 36 orang, Provinsi Kepulauan Riau 67 orang, Provinsi Kalimantan Tengah 26 orang, Provinsi Riau 47 orang, Provinsi Sumatera 41 orang dan Provinsi Bengkulu 30 orang.

Baca juga: Ini Panduan Prokes Kafilah STQH Nasional Ke-26 Setibanya di Maluku Utara

Kedatangan Kafilah dari enam provinsi ini langsung disambut oleh Asisten II Gubernur Sri Hartati, Asisten III Gubernur Asrul Gailea, Asisten I Pemkot Ternate, Muhdar Din dan Asisten II Bahtiar Teng. Kafilah selanjutnya diarahkan menuju pelabuhan Ahmad Yani untuk diberangkatkan menggunakan kapal cepat ke lokasi STQ di Sofifi.

Selanjutnya, selama di Sofifi seluruh kafilah diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Berikut ini serangkaian peraturan ketat selama STQH Nasional ke-26 sebagaimana disebutkan dalam buku panduan yang disusun Panitia Nasional:

Kedatangan di Malut

1. Terapkan protokol kesehatan (Prokes) 5M secara ketat,
2. Check In di aplikasi Peduli Lindungi,
3. Menunjukkan hasil tes PCR
4. Gunakan alat transportasi yang disediakan panitia,
5. Menjalani karantina/tidak melakukan mobilitas yang tidak perlu.

Saat Daftar Ulang Peserta

1. Daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan,
2. Wajib patuhi Prokes 5M,
3. Wajib cuci tangan/gunakan hand sanitizer sebelum melakukan finger print
4. Panitia menyemprot mesin finger print pada masa peralihan antar peserta,

Malam Ta'aruf

1. Pelaksaan malam ta'aruf maksimal 2 jam,
2. Utusan tiap kafilah maksimal 5 orang,
3. Melakukan QR Code dan Check In di aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki ruangan,
4. Melakukan pengukuran suhu tubuh,
5. Menerapkan Prokes 5M,
6. Tidak melakukan kontak fisik,

Pembukaan dan Penutupan STQH Nasional ke-26

1. Maksimal dihadiri 40% kapasitas ruangan out door,
2. Perwakilan kafilah maksimal 15 orang,
3. Melakukan Scan QR dan Check In di aplikasi Peduli Lindungi,
4. Menerapkan Prokes 5M,
5. Tidak melakukan kontak fisik,

Kapasitas Arena Musabaqah

1. Kapasitas in door 25%, out door 40%,
2. Pembedaan pintu masuk dan pintu keluar,
3. Sirkulasi dan ventilasi udara ruangan bagus,

Sebelum Masuk Arena Musabaqah

1. Pendamping peserta maksimal 2 orang
2. Melakukan QR Code dan Check In aplikasi Peduli Lindungi
3. Jaga jarak, tidak berkerumun, tidak kontak fisik,

Di Arena Musabaqah
1. Duduk sesuai tempat yang disediakan (ditandai),
2. Tidak berteriak saat berikan dukungan,
3. Kurangi komunikasi dan tidak kontak fisik,
4. Patuhi imbauan Prokes pada media informasi dan taati petugas,
5. Perhatikan etika bersin, batuk, dan tidak meludah sembarangan,
6. Tidak makan dan minum di arena musabaqah,
7. Pakai masker setiap saat,
8. Segera menuju layanan kesehatan jika merasa tidak enak badan,
9. Antre saat masuk dan keluar ruangan dengan jarak 1,5 meter,
10. Peserta yang sudah tampil langsung meninggalkan arena musabaqah dan menonton secara live streaming,
11. Panitia wajib mengganti sarung michropone setelah peserta tampil.

(Pirman)


Editor: Indah

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua