Daerah

Cetak Masal Terjemah Al-Quran Bahasa Daerah Diserahkan ke Pemda

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama telah menyelesaikan penyusunan terjemah Al Quran berbahasa daerah. Ada tiga bahasa daerah, yaitu: Melayu Ambon, Bali, dan Banjar.

Kepala Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Choirul Fuad Yusuf mengatakan bahwa pihaknya hanya dapat melakukan cetak terbatas. Menurutnya, Balitbang-Diklat hanya melakukan cetak master sebanyak 400-an eksemplar untuk setiap bahasa.

“Litbang mencetak masterpiece-nya sesuai tusi litbang sebanyak 400-an eksemplar/bahasa daerah. Penggandaan diserahkan kepada Pemda masing-masing daerah,” kata Choirul Fuad Yusuf usai rilis Terjemahan Al-Quran dalam tiga bahasa daerah oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin di Kantor Kementerian Agama, Thamrin, Jakarta, Rabu (20/12).

Menurut Choirul Fuad, proses penerjemahan Al-Quran dalam bahasa daerah, secara keseluruhan membutuh waktu 2 tahun. Tahun pertama untuk penandatanganan MoU dengan lembaga mitra kerjasama, dan penerjemahan 30 juz oleh tim. Tahun kedua, validasi dan akhir bulan dilakukan cetak dan rilis.

Kabalitbang dan Diklat Abd. Rahman Mas’ud menyampaikan bahwa terjemahan Al-Quran dalam bahasa daerah ini diperuntukkan bagi mereka yang berada di daerah dan kurang menguasai Bahasa Indonesia.

Produk unggulan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi ini diharapkan dapat menjadi bagian dari revitalisasi untuk menghidupkan kembali kearifan lokal dari masing-masing daerah, khusunya bahasa daerah.

“Al-Quran dalam bahasa daerah ini merupakan produk unggulan dan menjadi tugas dan fungsi Balitbang untuk melakukan konservasi (al-muhafadzah)," kata Mas’ud.

"Pada tahun 2018, Puslitbang akan kembali melakukan terjemahan dalam Bahasa daerah Aceh, Madura dan Bugis," sambungnya.

Dalam acara ini tampak hadir, perwakilan gubernur Bali, Maluku, dan Kalimantan Selatan, pejabat eselon I dan II Kemenag, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Daerah Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua