Nasional

DEPAG TEGASKAN LAGI TAK AKAN KONTROL PESANTREN

Jakarta, 28/02 (Pinmas) - Departemen Agama (Depag) menegaskan, tidak akan mengontrol pesantren dan hanya akan melakukan kunjungan dan dialog dalam menanggapi isu adanya beberapa pesantren yang menjadi sarang teroris. "Pesantren tidak perlu dikontrol, tetapi diselesaikan dengan kunjungan dan dialog sehingga apa pun yang terjadi bisa dijelaskan secara transparan dan tak ada yang perlu ditutup-tutupi," kata Menteri Agama Maftuh Basyuni dalam Rapat Kerja Panitia Ad Hoc III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipimpin Muhammad Surya di gedung DPR RI Jakarta, Senin. Menag meminta semua pihak ikut membantu meluruskan persoalan secara objektif dengan tidak menyudutkan salah satu lembaga termasuk lembaga pesantren. Pihaknya juga menyerukan agar tidak ada pihak yang membuat stigmatisasi pada institusi pesantren sebagai tempat berkumpul para pelaku atau bibit pelaku tindak kekerasan atau terorisme. Depag memandang perilaku tindak teroris adalah perilaku oknum yang tidak dapat dimanifestasikan sebagai kegiatan institusional atau lembaga, ujarnya. "Jika ada alumni pondok pesantren yang terlibat teroris, itu tidak bisa dikaitkan dengan pondok pesantren tempat mereka belajar. Jadi bukan institusinya yang harus ditutup," kata Menag. Menanggapi permintaan anggota DPD tentang perlunya revisi UU no 15 tahun 2003 tentang Anti Terorisme, Menag mengatakan pihaknya setuju perlunya UU tersebut direvisi jika memang ada pihak yang dirugikan. UU yang dibuat sebagai ganti Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme itu dianggap banyak merugikan pihak tertentu dan tak sejalan dengan hak asasi manusia.(Ant/Ba)
Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua