Daerah

Deteksi Dini Konflik Keagamaan, Kemenag: Butuh Komitmen dari Daerah hingga Pusat

Foto: Ruwaida

Foto: Ruwaida

Serpong (Kemenag) --- Kementerian Agama tengah menyiapkan aplikasi sistem deteksi dini konflik dan penanganan isu kerukunan umat beragama yang diberi nama mobile harmoni (mharmoni). Aplikasi yang diharapkan dapat diuji publik pada 2021 ini mengandalkan pengolahan data kerukunan yang diinput oleh jajaran ASN Kementerian Agama di daerah, untuk kemudian dianalisa dan dijadikan rujukan kebijakan di tingkat pusat.

"Untuk itu ke depan, keberhasilan dari aplikasi ini bergantung pada komitmen seluruh ASN Kemenag dari daerah hingga pusat," tutur Kepala Kankemenag Tangerang Selatan Abdul Rojak saat pembukaan Workshop Manajemen Deteksi Dini Penanganan Isu Kerukunan Umat Beragama Tahun 2020, di Serpong, Kamis (03/12).

Menurut Abdul Rojak keberadaan aplikasi mharmoni diharapkan dapat menjadi pijakan untuk memitigasi konflik keagamaan yang terjadi di segenap penjuru negeri. Namun, tanpa sinergi yang baik antara daerah dan pusat, menurut Rojak, hal tersebut mustahil untuk terwujud.

Di daerah, lanjut Abdul Rojak, utamanya para penyuluh agama harus siap untuk melakukan updating tiap data kerukunan yang ada di daerahnya masing-masing. "Utamanya data-data terkait peristiwa kerukunan yang memiliki potensi konflik," tuturnya.

"Tapi kami juga berharap, di tingkat Pusat, data yang telah diinput ini dapat segera diolah, sehingga dapat segera memberikan sinyal bila ada yang potensial melahirkan konflik. Agar bisa cepat diambil langkah-langkah antisipasi," harap Abdul Rojak.

Workshop Manajemen Deteksi Dini Penanganan Isu Kerukunan Umat Beragama Tahun 2020 berlangsung selama tiga hari, 3-5 Desember 2020. Kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta yang terdiri dari Kasubag Kerukunan Umat Beragama (KUB) pada Kanwil Kemenag Provinsi, perwakilan PKUB, dan Badan Litbang dan Diklat Kemenag.

Tags:

Daerah Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua