Nasional

Ditjen Pendis Siapkan Percepatan Penguatan Moderasi Beragama

Jakarta (Kemenag) --- Ditjen Pendidikan Islam tengah menyiapkan sejumlah program untuk percepatan penguatan moderasi beragama di madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI). Dukungan konsep dan anggaran penguatan moderasi beragama ini sudah disiapkan pada tahun 2021 sehingga semua lini bisa mulai bergerak serentak.

“Perkecil diskusi dan perbanyak aksi untuk penguatan moderasi beragama. Ditjen Pendis tahun ini telah menyiapkan anggaran. Konsep program juga sudah ada, saatnya diimplementasikan,” kata Plt. Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam dalam rapat terbatas Kelompok Kerja (Pokja) Implementasi Moderasi Beragama pada Pendidikan Islam, di Jakarta, Senin (21/2/2021).

Menurut Rohmat, setiap direktorat sudah membentuk tim Pokja Implementasi Moderasi Beragama. Di Direktorat Pendidikan Agama Islam misalnya, tim akan dikomandani oleh Anis Masykhur untuk mengawal pengembangan pendidikan karakter berbasis moderasi beragama. Sementara tim Pokja Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren akan dipimpin oleh Aceng Abdul Aziz yang juga sekaligus menjadi Ketua Pokja Implementasi Moderasi Beragama Ditjen Pendidikan Islam. Tim juga sudah dibentuk di Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam dan Madrasah.

Rohmat meminta Pokja untuk mengawal implementasikan program agar tepat guna dan tepat sasaran. “Ayo bergerak bersama. Tunjukkan bahwa aksi kita cukup masif,” tegasnya.

Ketua Pokja Moderasi Aceng Abdul Aziz melaporkan bahwa sejak dibentuk pada 2018, program aksi moderasi beragama sudah berjalan cukup masif. Pokja misalnya telah mengkoordinasikan penyelenggaraan pelatihan instruktur nasional moderasi beragama, serta pendampingan konten moderasi dalam wawancara penerimaan CPNS secara nasional, baik yang diselenggarakan Kemenag maupun K/L lainnya.

“Pokja juga telah melakukan penyusunan instrumen soal moderasi. Insya Allah kita akan lebih “ngegas” dalam aksi moderasi beragama tahun ini,” ujarnya.

Sejumlah program sudah dirancang Tim Pokja Ditjen Pendidikan Islam. Hal itu akan diawali dengan mengubah nomenklatur pokja menjadi tim aksi moderasi beragama berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam. Program berikutnya adalah produksi buku, pedoman teknis atau buku saku tentang moderasi beragama. Produk publikasi ini akan digunakan untuk madrasah, pendidikan agama Islam pada sekolah, serta PTKI.

Tim juga akan menyusun modul penguatan moderasi bagi guru, pedoman pengintegrasian moderasi beragama pada kurikulum, termasuk cara pengajarannya kepada peserta didik.

Program berikutnya, melakukan advokasi dan pendampingan ke sejumlah lembaga pendidikan yang selama ini dikesankan ekstrem. Ini dimaksudkan agar para peserta didik di lembaga tersebut tidak terhalangi kesempatannya untuk studi lanjut.

Tim Pokja juga akan membangun sinergi antara perguruan tinggi, lembaga pendidikan jenjang dasar dan menengah untuk melakukan penguatan moderasi di tengah masyarakat. Sinergi juga akan dijalin dengan BNPT, utamanya dalam pengembangan pesantren eks napiter. [n15]

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua