Daerah

Elemen Masyarakat Sultra Deklarasikan Enam Komitmen Jaga Kerukunan Agama dan Budaya

Deklarasi Kerukunan Agama dan Budaya di Sultra

Deklarasi Kerukunan Agama dan Budaya di Sultra

Kendari (Kemenag) --- Elemen masyarakat di Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Paguyuban Nusantara, Komponen Sosial Kemasyarakatan, dan Pimpinan Majelis Agama mendeklarasikan Kerukunan Agama dan Budaya untuk Sultra Bermartabat dan Indonesia berdaulat.

Deklarasi ini dilakukan di hadapan Gubernur Sultra, Ali Mazi, di Tugu Persatuan Kota Kendari, Selasa, (10/8/2022). Hadir mendampingi, Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Zainal Mustamin, Anggota DPR RI, Hugua, serta para Walikota dan Bupati se Sulawesi Tenggara.

Deklarasi kerukunan ini ditandatangani Pimpinan Paguyuban, tokoh masyarakat, dan pimpinan Organisasi Keagamaan. Deklarasi ini diterbitkan sebagai komitmen dalam perwujudan tahun toleransi dan demi menjaga keamanan, kerukunan, dan kedamaian masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kakanwil Kemenag Sulawesi Tenggara, Zainal Mustamin mengatakan deklarasi ini dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga kerukunan yang telah terbina dengan baik. Dengan begitu, Sultra dapat menjadi teladan kerukunan dan toleransi bagi Indonesia dan dunia.

“Ini sebagai simbol kerukunan yang sudah terbangun selama ini dan Sulawesi Tenggara dapat menjadi contoh dan teladan bagi Indonesia dan dunia karena di Sulawesi Tenggara kerukunan umat beragama, budaya dan suku bangsa terjalin sangat indah,” terangnya.

Ada enam komitmen yang diikrarkan dan dideklarasikan bersama oleh masyarakat Sultra. Pertama, memperkokoh keragaman agama dan budaya dalam bingkai kebhinekaan NKRI. Kedua, mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan keagamaan, sosial dan budaya demi terciptanya kerukunan bermasyarakat Sultra.

Ketiga, saling memahami, menghormati dan menghargai realitas keragaman dan perbedaan suku, adat, ras dan agama untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Sultra yang rukun, damai dan bersahabat.

Keempat, tidak terpengaruh oleh berbagai isu provokatif yang dapat memecah belah ikatan persatuan dan kesatuan bangsa. Kelima, menolak segala bentuk kekerasan, anarkisme dan tindakan yang melanggar hukum dalam negara kesatuan Republik Indonesia.

Keenam berperan aktif mendukung Pemerintah, TNI dan POLRI dalam hal penegakan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat Sulawesi Tenggara.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Daerah Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua