Daerah

Gandeng Disdukcapil, Kemenag Kuningan Luncurkan Program Paduka

Peluncuran Program Paduka di Kabupaten Kuningan

Peluncuran Program Paduka di Kabupaten Kuningan

Kuningan (Kemenag) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan resmi meluncurkan program Pelayanan Terpadu Penerbitan Dokumen Kependudukan Pasca Perkawinan (Paduka). Program ini merupakan kerja sama Kankemenag Kabupaten Kuningan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Acara peluncuran program Paduka berlangsung dalam prosesi akad nikah antara pasangan mempelai, Yudi Wahyudin dan Resa Fadliyah Apriyani, di Desa Sidaraja, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, pada Kamis (10/6/2021).

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kuningan, Asep Hidayat mengatakan, kerja sama yang dilakukan pihaknya dengan Disdukcapil Pemkab Kuningan ini agar memudahkan calon pengantin dalam memperbarui data kependudukan setelah menikah.

"Jadi dengan program ini, mereka tidak perlu lagi mengurus dokumen kependudukan, karena datanya langsung diperbarui. Selain buku nikah, mereka mendapat Kartu Keluarga dan e-KTP dengan status baru," ungkap Asep di Kuningan, Jawa Barat.

Usai prosesi akad nikah, kedua mempelai langsung mendapatkan e-KTP dan Kartu Keluarga yang diserahkan langsung oleh Kepala Disdukcapil Pemkab Kuningan, Yudi Nugraha yang turut menjadi saksi akad nikah.

Selain itu, acara peluncuran program Paduka pada prosesi akad nikah tersebut dipimpin oleh Kepala KUA Ciawigebang, Iman Rohiman, Camat Ciawigebang, Pepen Supendi, Kepala Desa, para tokoh masyarakat, serta keluarga besar kedua mempelai dengan menerapkan protokol kesehatan.


Editor: Indah

Daerah Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua