Nasional

Gelar Seleksi Tahap II Imam Masjid, Kemenag Hadirkan Dua Penguji dari Emirat Arab

Seleksi tahap II Imam Masjid Luar Negeri (foto: Sandi)

Seleksi tahap II Imam Masjid Luar Negeri (foto: Sandi)

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Seleksi Tahap II Imam Masjid asal Indonesia untuk Uni Emirat Arab (UEA) di Jakarta, Kamis-Senin, 7-11 Oktober 2021. Dalam seleksi ini, Kemenag menghadirkan dua penguji dari UEA, yakni Syekh Omar Habtour Theeb Saif Al-Derei dan Syekh Taleb Muhamed Yousef Al-Mahrooq Al-Shehhi.

"Saya sampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pemerintah UEA melalui Kedutaan Besar UEA untuk Indonesia yang telah turut andil dalam terjalinnya kerja sama antara Kementerian Agama dan Otoritas Umum Urusan Islam dan Wakaf UEA" ungkap Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (7/10/21).

Dirjen menambahkan, imam masjid asal Indonesia yang terpilih dan bertugas di UEA diharapkan mampu menjadi Duta Indonesia dan pahlawan devisa. "Imam Masjid tersebut akan diproyeksikan sebagai Duta Bangsa Indonesia dan pahlawan devisa karena akan bekerja sebagai imam masjid di UEA," tambahnya.

Kamaruddin mengungkapkan, selain dengan UEA, Kemenag juga membuka peluang kerja sama pengiriman imam masjid dengan negara lain di kawasan Timur Tengah.

"Kita siap jalin kerja sama dengan negara Timur Tengah lainnya sebagai upaya peningkatan hubungan dan kerja sama luar negeri pada bidang agama," tegas Dirjen.

Dihubungi secara terpisah, Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur'an dan Al-Hadis, Rijal Ahmad Rangkuty menjelaskan, seleksi tahap II ini diikuti 89 peserta yang lolos dari seleksi tahap I dengan penguji dari Pakar Al-Qur'an di lingkungan Kemenag. Sedangkan pada seleksi tahap II ini penguji langsung didatangkan dari UEA.

"Peserta sebanyak 89 orang. Sebanyak 84 peserta merupakan WNI yang berada di Indonesia dan 5 orang WNI berdomisili di luar negeri," ungkap Rijal di Jakarta, Sabtu (9/10/21).

"Seleksi dilakukan dalam tiga sesi. Pertama, untuk peserta dari Jabotabek dan Pulau Jawa. Kedua, bagi peserta yang berdomisili di provinsi luar Jawa. Dan ketiga bagi peserta yang berdomisili di luar negeri," tambahnya.
(Pirman)


Editor: Indah

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua