Nasional

Hakim MTQN Belum Kuasai IT

Kendari, 1/8 (Pinmas) - Hakim yang bertugas pada Musyabaqah Tilawatil Qur`an tingkat nasional (MTQN) XXI mengakui belum menguasai informasi teknologi (IT) karena sistem tersebut baru pertamakali digunakan. Sekretaris Dewan Hakim MTQN XXI, Rusly Wolman di Kendari, Selasa, mengatakan, penilaian menggunakan IT dijamin obyektif.

"Tidak ada maksud menyulitkan publik mengetahui hasil lomba yang sedang berlangsung tetapi nilai melalui IT masih harus dirapatkan oleh dewan hakim," kata Rusly. Pada blangko penilaian lomba hanya tertera nomor peserta sedangkan nama peserta dan daerah asal tidak ditampilkan. Memasuki hari ketiga penyelenggaraan MTQN yang diikuti 33 provinsi masih menyelesaikan babak penyisihan. Peserta yang lolos ke final baru akan ditentukan oleh dewan hakim pada hari Kamis (3/8) dan final akan digelar Jumat (4/8). Ketua Dewan Hakim, Ahsin Sakho Muhammad menjelaskan, MTQN XXI yang digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mempertandingkan sembilan lomba dan 19 golongan.

Ke 19 golongan tersebut adalah Tilawah Anak-anak Mimbar, Tilawah Remaja Mimbar, Tilawah Dewasa Mimbar, Tartil Al-Qur`an 1 Juz dan Tilawah golongan Cacat Netra, Qir`an Al-Qur`an, Hifdzil Qur`an 1 Juz dan Tilawah, Hifdzil Qur`an 5 Juz dan Tilawah, Hifdzil Qur`an 10 Juz dan Tilawah, Hifdzil Qur`an 20 juz dan Tilawah. Tafsir Qur`an Bahasa Arab, Hifdzil Qur`an 30 Juz dan Tilawah, Tafsir Qur`an Bahasa Inggris, Tafsir Qur`an Bahasa Indonesia, Fahmil Qur`an, Syahril Qur`an dan lomba Khatil Qur`an yang terdiri dari tiga golongan yakni Naskah Hiasan Mushaf dan Dekorasi.

Mengenai kejujuran para hakim yang bertugas di MTQN XXI, Ahsin mengatakan, sebelum hakim menjalankan tugas sudah disumpah. "Penilaian MTQN XXI sudah menggunakan IT yang dijamin obyektif. Intervensi hakim dalam memberikan penilaian sangat kecil sehingga diyakini murni," kata Ahsin. MTQN XXI yang diikuti 2.563 orang dari 33 provinsi se-Indonesia secara resmi dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dijadwalkan ditutup Wapres H.M Jusuf Kalla tanggal 5 Agustus mendatang. (Ant/atn)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua