Opini

Hari Bela Negara dan Refleksi Perjuangan-Pemikiran Sjafruddin Prawiranegara

Sesditjen Bimas Islam M Fuad Nasar

Sesditjen Bimas Islam M Fuad Nasar

Pada 19 Desember 1948, terjadi serangan militer Belanda menduduki ibukota Republik Indonesia Yogyakarta. Melalui serangan lewat udara, Belanda dapat menguasai Lapangan Terbang Maguwo dan selanjutnya seluruh kota Yogyakarta, kecuali Keraton Jogja. Peristiwa yang dikenal sebagai Agresi Militer Belanda Kedua (Clash II) itu telah mengobarkan Perang Kemerdekaan di berbagai wilayah tanah air yang diduduki Belanda. Presiden, Wakil Presiden dan beberapa pejabat tinggi lainnya ditawan Belanda. Para pemimpin republik diasingkan ke Bangka, Prapat, dan Brastagi di Sumatera. Pemerintahan Republik Indonesia dilumpuhkan seketika.

Belanda mempropagandakan di luar negeri bahwa Republik Indonesia sudah tidak ada karena mengalami kekosongan pemerintahan. Dalam situasi gawat itu dibentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi Sumatera Barat. Perang gerilya terhadap Belanda meletus di berbagai daerah di Jawa dan luar Jawa sebagai perjuangan rakyat semesta.

Pembentukan PDRI tanggal 19 Desember 1948 diperingati sebagai Hari Bela Negara. Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006 tentang Hari Bela Negara menyatakan 19 Desember 1948 merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia karena pada tanggal tersebut terbentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia dalam rangka mengisi kekosongan kepemimpinan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka bela negara.

PDRI Menyelamatkan Republik Indonesia

PDRI menyelamatkan Republik Indonesia dan menentukan keberlangsungan negara proklamasi 17 Agustus 1945. Dalam sidang kabinet yang sempat diadakan beberapa jam sebelum meninggalkan Yogyakarta, 19 Agustus 1948, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta memberikan mandat melalui surat kawat (telegram) kepada Menteri Kemakmuran Mr. Sjafruddin Prawiranegara yang sedang berada di Bukittinggi.

Surat kawat itu memberitahukan bahwa pada hari Minggu, 19 Desember 1948, jam 06.00 pagi, Belanda telah memulai serangannya atas Ibukota Yogyakarta. Jika dalam keadaan Pemerintah tidak dapat menjalankan kewajibannya lagi, Presiden dan Wakil Presiden menguasakan kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran Republik Indonesia untuk membentuk Pemerintah Republik Indonesia Darurat di Sumatera.

Surat kawat Presiden Soekarno tidak pernah sampai ke tangan Sjafruddin. Menurut keterangan Sjafruddin, sebelum diketahui adanya telegram Presiden dan Wakil Presiden, PDRI telah dibentuk di Halaban, Selatan Payakumbuh, di daerah perkebunan teh, pada 22 Desember 1948. Pembentukan PDRI sebelumnya dibicarakan pada 19 Desember 1948 dalam pertemuan Mr. Sjafruddin Prawiranegara dengan Mr. T.M. Hasan (Gubernur Sumatera, Komisariat Pemerintah Pusat) di Bukittinggi. Sedangkan penyusunan PDRI secara lengkap dilakukan di Koto Tinggi.

PDRI dibentuk untuk menyelamatkan eksistensi negara Republik Indonesia. Sjafruddin memimpin roda administrasi pemerintahan melalui PDRI dari hutan dan bergerilya dari satu nagari (desa) ke nagari lainnya di wilayah Minangkabau. Pemerintahan darurat berlangsung dari 22 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949. Dedikasi para pemimpin PDRI menyatu dengan bantuan masyarakat setempat. Mohammad Hatta menyebut Ketua PDRI sebagai Presiden Darurat. Dalam buku Mohamad Roem 70 Tahun Pejuang-Perunding (Jakarta: Bulan Bintang, 1978) Sjafrudin mengatakan PDRI pada saat itu adalah satu-satunya Pemerintah yang sah.

Lukman Harun dalam artikelnya "Hari-Hari Terakhir PDRI" pada buku "Pak Natsir 80 Tahun, Buku Pertama, Pandangan dan Penilaian Generasi Muda" (Jakarta: Media Dakwah, 1988) menuturkan kesaksiannya dalam rapat umum di lapangan sepak bola Koto Kaciek Kewedanaan Suliki, 7 Juli 1949. Rapat umum dihadiri tidak kurang dari 5.000 orang. Saat itu, berpidato Mr. Sutan Mohammad Rasjid, Dr. J. Leimena, Mohammad Natsir, dan Mr. Sjafruddin Prawiranegara.

Sjafruddin mengatakan, "Kalau akan hancur lebih baik sama-sama, kalau akan tenggelam sama-sama, tetapi saya yakin kalau bersama-sama kita tidak akan tenggelam. Waktu mendirikan PDRI kita bukan untuk merebut pangkat dan kursi karena kita sering duduk di atas lantai. Tetapi oleh karena perbuatan kita ini didasarkan atas kejujuran pada rakyat dan pada Tuhan, tokoh kita selamat sampai esok atau lusa kita akan menyerahkan kekuasaan pada Pemerintah Soekarno-Hatta kembali."

Dalam epilog PDRI, setelah Yogya kembali, Sjafruddin datang sendiri ke Yogyakarta untuk mengembalikan mandat PDRI kepada Presiden Soekarno dalam sidang kabinet yang dipimpin oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta pada 13 Juli 1949. Hari itu, Yogyakarta kembali ke dalam wilayah kekuasaan negara Republik Indonesia sesuai hasil perundingan utusan Indonesia Mr. Mohamad Roem yang ditunjuk Soekarno dari tempat pembuangan meski tanpa sepengetahuan PDRI. Perundingan atau perjanjian antara Republik Indonesia dan Belanda itu dikenal sebagai Roem - Roijen Statement, 7 Mei 1949.

Pejuang Tanpa Pamrih

Sjafruddin Prawiranegara lahir di Anyar Kidul Banten 28 Februari 1911. Ayahnya Raden Arsjad Prawiraatmadja, Camat di zaman Hindia Belanda. Ia memiliki garis keturunan ibu dari Pagaruyung Sumatera Barat.

Riwayat pendidikan, setelah tamat ELS (Europeesche Lagere School) Serang dan MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) Madiun dan AMS (Algemene Middelbare School) Bagian A di Bandung, menempuh pendidikan tinggi di RHS (Rechts Hogeschool, Sekolah Tinggi Hukum) Jakarta hingga meraih Gelar Meester in de Rechten (Mr) tahun 1939.

Setelah zaman kemerdekaan, Sjafruddin diangkat menjadi anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Selain itu ia pernah menjabat Menteri Keuangan, Menteri Pertahanan dan Menteri Kemakmuran. Sjafruddin menjabat Presiden De Javasche Bank yang terakhir dan sekaligus Gubernur Bank Indonesia pertama.

Sjafruddin punya andil besar dalam proses lahirnya mata uang Republik Indonesia. Ajib Rosidi dalam buku biografi "Sjafruddin Prawiranegara Lebih Takut Kepada Allah SWT" (Jakarta: Inti Idayu Press, 1986) mengungkapkan, Sjafruddin merupakan pencetus gagasan tentang pencetakan uang Republik Indonesia. Ia sebagai Menteri Keuangan meyakinkan Wakil Presiden Mohammad Hatta mengenai pentingnya pembuatan mata uang sendiri. Semula ada kekhawatiran bahwa dunia internasional akan menuduh Republik Indonesia sebagai pemalsu uang dan bisa ditangkap oleh pihak Belanda.

ORI (Oeang Republik Indonesia) mulai berlaku sebagai alat pembayaran yang sah mulai 30 Oktober 1946. Emisi pertama uang kertas ORI ditanda-tangani Mr. A.A Maramis, Menteri Keuangan sebelum Sjafruddin Prawiranegara. Karena itu, sangat tepat apabila negara mengeluarkan mata uang kertas rupiah bergambar Pahlawan Nasional dan Ketua PDRI Mr. Sjafruddin Prawiranegara.

Prof. Dr. George Mc Turnan Kahin dari Cornell University Amerika Serikat menilai Mr. Sjafruddin Prawiranegara adalah sosok yang mempunyai integritas sangat utuh atau solid integrity. Sementara itu Dr. Remy Madinier, pengamat asing tentang sejarah modern Indonesia, pernah mengulas sekitar babak akhir PDRI dengan mencatat kemunculan tiga tokoh Masyumi dalam episode terakhir revolusi kemerdekaan itu sebagai penanda lahirnya generasi para negarawan. Sjafruddin Prawiranegara menjadi penyelamat Republik, Mohamad Roem memimpin perjuangan diplomatik, dan Mohammad Natsir mengakurkan keduanya.

Membuka Wawasan Ekonomi Islam

Sjafruddin Prawiranegara adalah tokoh generasi awal pembuka wawasan ekonomi Islam. Ia menulis tentang ekonomi Islam jauh sebelum lahirnya gerakan ekonomi syariah dan bank syariah di Indonesia. Semasa hidupnya, Sjafruddin banyak menulis artikel seputar ekonomi dan moneter semenjak Indonesia merdeka, masa peralihan dan masa pembangunan Orde Baru.

Sepanjang hidupnya ia membela negara dengan pemikiran dan perbuatannya. Sjafruddin mengatakan kalau ia sering mengkritik pemerintah, ia melakukannya dengan didasari kasih sayang. “Saya tidak menyimpan rasa benci sedikit pun terhadap Presiden Soeharto maupun terhadap Laksamana Soedomo atau terhadap para pejabat yang lain," ujarnya dalam biografi Sjafruddin Prawiranegara Lebih Takut Kepada Allah SWT.

Dalam buku Ekonomi dan Keuangan: Makna Ekonomi Islam (Jakarta: CV Haji Masagung, 1988), Sjafruddin menulis bahwa salah satu penyebab timbulnya kekacauan sosial dan semakin lebarnya jurang pemisah antara yang kaya dan miskin di dunia ini adalah karena agama dipisahkan dari ekonomi. Padahal ekonomi tidak boleh dijauhkan dari ajaran-ajaran agama.

Islam, lanjut Sjafruddin, mengajarkan bahwa dalam usaha kita mencari nafkah untuk keperluan hidup, kita sekali-kali tidak boleh melupakan kewajiban terhadap sesama manusia, khususnya terhadap orang-orang yang miskin dan lemah. Lebih jauh diungkapkannya, dalam Islam, pasar dan perdagangan harus bebas dari unsur kecurangan, spekulasi, monopoli dan keuntungan yang melampaui batas.

Di awal Orde Baru, Sjafruddin dalam tulisannya "Membangun Kembali Ekonomi Indonesia" (1966) mengingatkan pemerintah Orde Baru waktu itu jangan terlalu terpukau dengan peranan dan kontribusi modal asing dalam pembangunan, yang sampai mengakibatkan pemerintah kurang melindungi modal dan tenaga manusia Indonesia yang benar-benar turut berpartisipasi dalam usaha pembangunan bangsanya. Mengutamakan modal sudah terang berlawanan dengan Pancasila, yang mengutamakan manusia tanpa melupakan kebutuhan-kebutuhan materiilnya. Ia berpendapat bahwa hanya masyarakat yang berdasarkan hukum yang bisa makmur. Jika hukum dan keadilan lenyap, kemakmuran akan lenyap pula.

Jangan Kehilangan Objektivitas

Menurut Sjafruddin, pembangunan akhlak harus mendahului pembangunan ekonomi. Kalau pembangunan ekonomi tidak didahului, sekurang-kurangnya tidak disertai pembangunan akhlak, pembangunan ekonomi itu akan merangsang manusia yang diberi tugas merencanakan dan melaksanakan pembangunan itu untuk melakukan korupsi yaitu menyalahgunakan kedudukan dan kekuasaannya untuk memperkaya diri.

Sjafruddin menyoroti kesalahan sistem ekonomi sosialis (Marxis) dan keburukan sistem ekonomi liberal yang bertentangan dengan fitrah manusia. Sebab, manusia yang diberi kebebasan terlalu besar, akan menyalahgunakan kebebasannya itu. Yang kuat dan pintar itu akan memeras yang miskin dan lemah. Di samping kemakmuran yang tinggi pada golongan yang kecil, terdapat kemiskinan pada golongan yang besar.

Sepanjang hidup, Sjafruddin memegang teguh prinsip-prinsip perjuangan yang diyakininya. Sikap dan karakter yang patut diteladani generasi muda untuk pengembangan demokrasi dan etika bernegara sebagaimana diungkap dalam pesan Sjafruddin, Jangan pernah kehilangan objektivitas meskipun terhadap mereka yang tidak kita sukai.

Sjafruddin Prawiranegara wafat di Jakarta tanggal 15 Februari 1989 dalam usia 78 tahun. Selesai shalat jenazah di Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran Baru Jakarta, menjelang diberangkatkan ke pemakaman di TPU Tanah Kusir, Mohammad Natsir mewakili sahabat seperjuangan memberikan kata sambutan perpisahan. Natsir mengatakan, "Tidak ada kata-kata yang tepat untuk menggambarkan almarhum Sjafruddin Prawiranegara selain kata Istiqamah!"

Presiden B.J. Habibie tahun 1998 menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Republik Indonesia Adipradana untuk almarhum Mr. Sjafruddin Prawiranegara. Beberapa tahun kemudian berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 113/TK/Tahun 2011 tanggal 7 November 2011 pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional sebagai penghargaan atas jasa-jasa Mr. Sjafruddin Prawiranegara yang besar terhadap negara dan bangsa Indonesia.

M Fuad Nasar (Sesditjen Bimas Islam)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Opini Lainnya Lihat Semua

M. Fuad Nasar (mantan Sesditjen Bimas Islam. Saat ini Kepala Biro AUPK UIN Imam Bonjol Padang)
Imsak Setelah Puasa

Kolom Lainnya Lihat Semua