Nasional

IAIN Madura Diperkuat Guru Besar Ulumul Quran dan Pemikiran Politik Islam

Pengukuhan guru besar IAIN Madura

Pengukuhan guru besar IAIN Madura

Pamekasan (Kemenag) --- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura kini diperkuat dua guru besar baru. Prof DR. Muhamad Zahid, M.Ag, dikukuhkan sebagai guru besar bidang Ilmu Ulumul Quran. Sedangkan Prof. DR. Zainuddin Syarif, M.Ag dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu Pemikiran Politik Islam.

Keduanya dikukuhkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali. “Saya percaya saudara akan mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya dalam mengemban tugas di IAIN Madura,” kata Nizar Ali, Sabtu (21/1/2023).

“Selamat kepada kedua guru besar yang sudah dikukuhkan. Kiranya dapat memberi kontribusi bagi peningkatan kualitas kampus ke depan, dan menjadi pemicu bagi dosen lainnya untuk penambahan guru besar di IAIN Madura,” sambungnya.

Nizar Ali menyampaikan bahwa salah satu isu penting dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan (PP No. 46/2019) adalah kewenangan terkait penilaian dan penetapan angka kredit (PAK) jabatan fungsional Lektor Kepala (LK) dan profesor bagi dosen rumpun ilmu agama. Kementerian Agama sendiri melihat terbitnya PP No. 46/2019 merupakan bentuk pengakuan masyarakat terhadap eksistensi dan kontribusi pendidikan keagamaan dalam pembangunan nasional.

“Hal ini menunjukkan bahwa reputasi PTKI di tengah masyarakat semakin baik. Ini adalah buah dari kontribusi sivitas akademika PTKI melalui berbagai prestasi yang ditorehkan oleh dosen dan mahasiswa,” kata Nizar Ali.

Kemenag telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen Jenjang Lektor Kepala dan Profesor dalam Rumpun Ilmu Agama. Selanjutnya, terbit Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 856 Tahun 2021 tentang Pedoman Operasional Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen Jenjang Lektor Kepala dan Profesor dalam Rumpun Ilmu Agama.

“Dengan hadirnya dua regulasi ini, maka di akhir tahun 2021 Kemenag telah melakukan proses penilaian PAK profesor bagi dosen rumpun ilmu agama di lingkungan PTKI. Dan bertepatan dengan Hari Amal Bhakti (HAB) tahun 2022, ada 15 profesor rumpun ilmu agama ditetapkan dan menerima SK sebagai profesor dari Menteri Agama.

“Sampai bulan Oktober tahun 2022, Menteri Agama telah menetapkan sebanyak 78 professor rumpun ilmu agama. Ini tentu capaian yang luar biasa,” kata Nizar Ali.

Nizar menambahkan, beberapa tahun lalu, sangat sulit membayangkan para dosen umur 40-an mencapai jenjang karir akademiknya sebagai professor. Professor saat itu identik dengan para dosen tua yang sudah senior, berkaca mata tebal, dan tentu saja beruban.

“Menjadi professor saat itu adalah momok bagi kebanyakan dosen. Di samping harus memenuhi capaian tridharma perguruan tinggi yang tidak sedikit, mereka juga harus dihadapkan pada alur administrasi yang njlimet, tidak sederhana, dan membutuhkan energi yang luar biasa untuk mengawalnya,” kata Nizar Ali.

Namun saat ini, papar Nizar, dapat disaksikan tidak sedikit dosen-dosen muda yang berhasil memperoleh gelar akademik sebagai professor. Tidak jarang bahkan banyak sekali adik-adik saat kuliah dulu, sekarang sudah menjadi profesor. Terlebih dengan semakin menguatnya kewenangan Kemenag dalam menetapkan Lektor Kepala dan Profesor, maka kedepan akan terus lahir professor-profesor muda di kalangan PTKI.

“Kami meyakini, dengan kewenangan yang dimiliki oleh Kemenag ini, maka akan merangsang para dosen-dosen muda di lingkungan PTKI untuk semakin gigih dalam memenuhi kewajiban-kewajiban tridharma sehingga akan berdampak juga terhadap kontribusi PTKI di tengah masyarakat,” jelas Nizar Ali.

Terakhir, Nizar berpesan agar para professor PTKI tetap bersikap low profile, jangan berjarak dengan mahasiswa Sarjana (S1). Profesor di PTKI wajib menyapa mahasiswa Sarjana dengan mengajar di tiap semester. Fase Sarjana (S1) ini masa yang paling berkesan, tidak dapat terulang. Di sinilah pentingnya para professor hadir memberi inspirasi, menjadi daya ungkit bagi mahasiswa yang baru mengenal perguruan tinggi.

“Seorang Professor, tutur katanya adalah ilmu, prilakunya adalah teladan bagi mahasiswa,” tandas Nizar.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua