Opini

Imlek di Masa Pandemi: antara Prokes dan Lanskap Keberagamaan yang Berubah

Mastuki HS

Mastuki HS

Bagi umat Konghucu, Tahun Baru Imlek kali ini diliputi suasana haru dan keprihatinan. Ada sesuatu yang berbeda cara mengekspresikan hari besar keagamaan tahun ini. Seperti perasaan umat Nasrani saat merayakan Natal dan Tahun Baru 2020 yang tak diperkenankan melaksanakan misa dan seremonial di Gereja atau Katedral dalam jumlah besar. Seperti kegalauan umat Islam saat merayakan Idul Fitri dan Idul Adha yang dianjurkan di rumah saja. Umat Konghucu pastilah merasakan sesuatu yang sama tahun ini. Hambar atau hampa(?). Entahlah.

Perayaan Imlek yang identik dengan lampion warna merah menyala yang menghiasi berbagai sudut kota, public space/area, dan menjadi dekorasi rumah-rumah orang Tionghoa, tahun ini terasa sepi. Angpao berisi uang kertas dengan amplop berwarna merah sebagai kado dan pemberian yang dinanti anak-anak, semoga sampai ke tangan yang berhak. Mie sebagai menu wajib yang disajikan dalam satu untaian tanpa putus dari ujung satu ke ujung lainnya, menjadi simbol agar umat yang merayakan berumur panjang.

Tak ketinggalan, pernak-pernik Imlek lainnya adalah cemilan kue keranjang berbentuk bulat dan kenyal, terbuat dari tepung beras dan gula, memiliki filosofi sebagai lambang kesejahteraan dan keharmonisan keluarga. Adalagi jeruk mandarin yang dibagi-bagikan ke sanak keluarga, melambangkan keberuntungan. Di samping buah naga yang dipercaya membawa hoki.

Laiknya setiap hari besar keagamaan yang dirayakan umat beragama di Indonesia, bagi masyarakat Tionghoa, Imlek adalah titik permulaan dalam menentukan nasib dan kehidupan baru di tahun akan datang. Namun, Covid-19 yang masih merebak di berbagai belahan dunia dan belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir seakan membuyarkan harapan itu. Pandemi global ini mengubah lanskap keberagamaan yang bertahun-tahun dijalani berbagai umat beragama.

Menteri AgamaYaqut Cholil Qoumas dalam pesan Imlek 2572 Kongzili (2021M) meminta masyarakat Tionghoa tidak menggelar perayaan Imlek yang menyebabkan potensi keramaian atau kerumunan. “Rayakan secara sederhana dengan keluarga. Tetap disiplin protokol kesehatan, dan patuhi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan,” pesan Gus Yaqut. Imbauan ini kurang lebih sama dengan yang disampaikan pemerintah dan tokoh-tokoh agama saat umat Islam memasuki bulan Ramadan dan Idul Fitri tahun lalu, juga saat umat Nasrani merayakan Natal dan Tahun Baru.

Bagaimana sedihnya umat Buddha tatkala perayaan Hari Raya Waisak di Candi Borobudur dan Candi Mendut yang jatuh pada 6 Mei 2020 ditiadakan. Prosesi pengambilan air suci di Jumprit, Kabupaten Temanggung dan pengambilan api dari Grobogan yang sakral dan menjadi rangkaian ritual Waisak pun tak bisa dilaksanakan karena alasan mengurangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Pandemi Covid-19 menjadi alasan paling manjur bin mujarab membatasi pergerakan manusia hatta untuk memperingati hari-hari keagamaan yang rutin. Imlek, Natal, dan Idul Fitri yang biasanya semarak dan gegap gempita, umat berkumpul melakukan salat di masjid, misa di gereja, dan sembahyang di klenteng/miao/bio; kini pemandangan itu tak tampak lagi.Ambyar. Kesadaran umat seakan serempak ‘mematuhi’ (untuk tak mengatakan ‘terhipnotis’) untuk mencukupkan diri beribadah di rumah. Dan, meski ada yang terpaksa dan ada yang ngotot, imbauan protokol kesehatan (prokes) lebih berlaku ketimbang anjuran untuk mendatangi rumah ibadah.

Keprihatinan Berjemaah
Pertengahan April 2021 akan memasuki Ramadan. Bayang-bayang Covid-19 menghantui umat Islam. Tahun lalu, untuk kali pertama umat Islam berpuasa dalam suasana tak keruan, agak ganjil dan terasa aneh. Setengah percaya dan tidak, Ramadan perdana di masa pandemi telah membalikkan semua kenangan indah akan sakralitas bulan yang disebut syahrus-shiyam itu. Tarawih di masjid terbatas. Tak ada keramaian tarhib menjemput syahrul mubarak yang biasanya dimeriahkan berbagai cara oleh masyarakat. Tak ada lalu lalang orang menuju masjid dengan keriangan yang khas. Pun berkurang suara speaker yang melantunkan tadarus Al-Qur’an hingga pergantian malam. Umat tidak lagi menyaksikan kemeriahan i’tikaf mengisi Lailatul Qadar di masjid-masjid, terutama sepertiga malam sepuluh hari terakhir Ramadan.

Santri atau siswa madrasah yang biasanya pawai di jalanan membawa obor sambil memainkan rebana menyambut bulan agung, tak berani. Masjid yang biasanya dipadati jemaah sampai membludak ke teras dan jalanan, sepi dan beberapa malah terkunci. Hanya kumandang azan Magrib dan Isya’ terdengar, sesaat kemudian bahkan ada pintu masjid yang ditutup kembali dan muazin pun salat sendiri.

Para da’i dan penceramah kultum yang biasanya keliling masjid setiap hari, tahun lalu lebih banyak salat berjamaah di rumah, bersama keluarga sendiri. Bahkan televisi dan radio yang dari tahun ke tahun menawarkan full-program 24 jam selama Ramadan, seakan mati suri. Ramadan yang galibnya ramai, menjadi sunyi dan sepi. Orang-orang stay at home bersama keluarga inti. Takut keluar bertemu sesama, menghindari kerumunan dan takut mati.

Bulan-bulan ini ada banyak perayaan dan hari-hari besar umat beragama yang berlangsung pada masa pandemi sehingga tak bisa dilaksanakan dalam suasana normal. Isra’ Mi’raj jatuh pada 11 Maret 2021. Tahun Baru Saka atau dikenal Hari Raya Nyepi akan benar-benar sepi pada 14 Maret 2021 nanti. Umat Hindu bakal menikmati rumah sebagai tempat kontemplasi. Tanggal 2 dan 4 April tercatat peringatan wafatnya Isa Almasih dan Paskah; dua rangkaian hari besar agama Kristen yang dinanti-nanti. Umat Islam akan merayakan Idul Fitri tanggal 13 Mei 2021, bertepatan dengan Kenaikan Yesus Kristus, dua momen bersamaan ini jarang terjadi.

Jadi, tahun ini akan menjadi tahun “keprihatinan berjemaah”. Masih tingginya angka positif Covid-19 di berbagai daerah telah memicu pemerintah mengatur kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Terutama kegiatan yang berpotensi menimbulkan penularan dan penyebaran virus Covid-19. Daerah-daerah di pulau Jawa dan Bali dengan paramater tertentu seperti tingkat kematian di atas tingkat kematian nasional, tingkat kesembuhan di bawah tingkat kesembuhan nasional, tingkat kasus aktif di atas tingkat kasus aktif nasional, dan tingkat keterisian rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70%, menerapkan pembatasan ini.

Bisa diprediksi pembatasan kegiatan tetap diterapkan untuk penyelenggaraan ibadah meski dengan cara super hati-hati. Natal dan Tahun Baru 2020 diperingati kaum Nasrani persis seperti umat Islam merayakan Idul Adha dan Idul Fitri. Tanpa perayaan dan seremoni. Tak ada sembahyang yang digelar secara massal di gereja dan katedral suci. Tak terdengar paduan suara nan magis atau drama penggambaran kesalehan Sang Yesus, Isa alaihis salam. Ornamen dan pohon natal tak lagi mewarnai ruang publik seperti mal, bandara, atau perkantoran. Kondisi ini juga mirip saat perayaan Idul Fitri, tanpa mudik dan selebrasi. Salat Id jumlahnya dibatasi. Silaturahim dan halal bi halal digantikan dengan zoom meeting pengganti diri.

Pandemi Covid-19 mengubah banyak tafsir dan praktik keagamaan tanpa terkecuali. Suasana psikologis yang sama dialami umat Islam saat ada imbauan pemerintah untuk tidak melaksanakan salat Jum’at dan tarawih di masjid. Kalau pun melaksanaan salat lima waktu, jemaah dianjurkan menerapkan phisical distancing dan protokol kesehatan yang ketat.
Pada salat-salat rawatib, imam “ragu” mengingatkan jemaah agar meluruskan barisan (shaf) (HR. Muslim 433). Karena pengaturan shaf dibuat berjarak dan diberi tanda khusus. Karpet tebal dan aneka warna yang biasanya melapisi lantai masjid kini dilepas dan dibiarkan alas aslinya: marmer atau keramik. Setiap jemaah yang akan salat dianjurkan membawa sajadah sendiri, dan tentu dengan masker yang tak pernah lepas dari mulut.

Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M pun masih dibayang-bayangi kekhawatiran. Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum mengumumkan apakah ibadah haji bisa dilaksanakan atau tidak. Sementara itu, Kementerian Agama telah menyiapkan mitigasi berbagai kemungkinan skema penyelenggaraan ibadah haji, termasuk jika haji diselenggarakan dalam situasi yang belum normal karena pandemi. Skema lainnya adalah pembatasan kuota atau bahkan pembatalan keberangkatan seperti tahun lalu. Jika skema terakhir ini yang terjadi, berarti umat Islam di Indonesia akan dua kali berturut-turut batal berangkat haji.

Umrah pun bukan tak ada masalah. Sedikit beruntung, pasca pengumuman dibukanya kembali penerbangan internasional ke Arab Saudi, umrah perdana semasa pandemi dari Indonesia dibuka awal Januari 2021–meski dibatalkan lagi di awal Februari. Berdasarkan informasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, sampai dengan 31 Januari 2021 sebanyak 1.307 jemaah umrah telah diberangkatkan ke Saudi dengan terlebih dahulu karantina selama tiga hari di Jedah untuk memastikan kesehatan mereka. Dari jumlah itu, terdapat 48 jemaah yang positif Covid-19 dan terpaksa harus memperpanjang karantina selama 10 hari sebelum diijinkan melaksanakan umrah.

Pandemi Covid-19 benar-benar mengubah lanskap keberagamaan sampai pada hal yang paling subtil sekalipun. Bukan hanya pada praktik dan ritual ibadah, tetapi juga pada otoritas keulamaan, ortodoksi, penafsiran atas teks, maupun institusi keagamaan. Bayangkan, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang menjadi kiblat umat Islam dunia sampai dibatasi akses masuk untuk pelaksanaan jemaah lima waktu, tarawih, bahkan umrah dan haji. Dan, umat dan pemimpin muslim dunia tak terdengar memprotes kebijakan Khadimul Haramain ini.
Bandingkan dengan seruan dan fatwa boikot terhadap Saudi yang dilancarkan Mufti Besar Libya, Shadiq Al-Ghariani agar kaum muslim tidak menunaikan ibadah haji untuk kedua kalinya yang cenderung “mendapat dosa ketimbang pahala”. Apa pasal? Karena operasi militer yang dibiayai Arab Saudi di Yaman, Libya, Sudan, Tunisia, dan Aljazair. Menurut fatwa itu, mereka yang berhaji untuk kesekian kalinya justru “membantu Arab Saudi melakukan tindak kejahatan terhadap saudara muslim yang lain”(dw.com, 05/07/2019). Fatwa ini tidak efektif karena penyelenggaraan haji saat itu tetap berjalan.

Akibat terpaan pandemi, masjid kebanggaan umat Islam yang biasanya ramai dan berjubel jemaah itu kini melompong dan lengang. Jumlah jemaah dibatasi, waktu beri’tikaf tak diperkenan berlama-lama, dan ritual tawaf tak boleh menyentuh atau berada di area antara Hajar Aswad dan Multazam. Padahal area ini diyakini sebagai tempat mustajabah, diperkenankannya doa-doa.

Jelang dan semasa Ramadan, Mekah-Madinah biasanya dipenuhi arus jemaah umrah dari berbagai dunia. Sejak tahun lalu, umrah mengalami penurunan drastis. Belum lagi hitung-hitungan ekonomi di mana keuntungan dari haji mencakup 20% dari semua pemasukan Arab Saudi di luar sektor migas. Kalau bukan karena pandemi, sepertinya tak mungkin ada penundaan ibadah umrah dan haji.

Implikasi perubahan lanskap keagamaan ini serius. Monopoli dan tafsir tunggal atas doktrin keagamaan tak bisa lagi dipertontonkan oleh siapapun dan lembaga manapun. Legitimasi ulama dalam berfatwa mesti mendengarkan otoritas keilmuan yang lain kalau tidak ingin di-delegitimasi oleh umat. Dalil-dalil keagamaan yang dianggap benar, kini mengalami pemaknaan ulang. Tantangan pemuka dan umat beragama yang mesti dicarikan solusi secepatnya.[]

Mastuki HS (Pengajar pada Pascasarjana Islam Nusantara UNUSIA Jakarta dan Kapus Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH)

Opini Lainnya Lihat Semua

Keislaman Lainnya Lihat Semua

Ruchman Basori (Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI)
Puasa Birokrat