Nasional

Ini Enam Modal Halal Nasional 

Plt Kepala BPJPH Mastuki

Plt Kepala BPJPH Mastuki

Jakarta (Kemenag) --- Industri halal nasional memiliki potensi yang sangat besar karena didukung oleh banyak modal halal (halal capital). Indonesia berkesempatan menjadi pemain global di bidang halal jika mampu memaksimalkan modal tersebut.

Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Mastuki, saat menjadi narasumber Webinar Nasional bertema "Indonesia Produsen Produk Halal Dunia, Siapkah?" Webinar ini diadakan Universitas Ma'arif Hasyim Latif (Umaha) Sidoarjo, Jawa Timur.

"Potensi besar industri halal di Indonesia didukung oleh sedikitnya enam modal halal. Ada modal religius-demografis, modal sosio-kultural, modal usaha dan dunia industri, modal ekonomi, modal regulasi-dukungan politik, serta modal bilateral-multilateral," ungkap Mastuki secara virtual dari Jakarta, Sabtu (5/6/2021).

Secara demografis, Mastuki menjelaskan, penduduk beragama Islam di Indonesia mencapai 209,1 juta jiwa atau 87,2 persen dari total penduduk Indonesia. Atau 13,1% dari seluruh populasi muslim di dunia. Kebutuhan akan konsumsi dan pemakaian produk halal tentu sangat besar potensinya. Hal ini beririsan dengan preferensi muslim terhadap produk halal yang makin baik sebagai bentuk kepatuhan dalam melaksanakan syariat agama.

Sementara secara sosio-kultural, di masyarakat sudah tumbuh kreativitas dalam menghasilkan aneka produk halal, misalnya: kuliner unggulan dan khas daerah atau produk estetik. Di sisi lain, muncul juga trend gaya hidup halal atau halal life style yang merefer kepada produk halal.

"Dari sisi industri, data menunjukkan bahwa jumlah pelaku UMK Indonesia mencapai 62juta. Ini potensi sangat besar dan diupayakan terus tumbuh naik kelas, sebagiannya telah berorientasi ekspor. Selain pasar dalam negeri yang besar, saat ini pemerintah bersama stakeholders halal mengembangkan Kawasan Industri Halal (KIH), pariwisata halal, serta research and development di bidang halal, membangun sinergi industri besar dan menengah dengan UMK, dan berbagai program lainnya," terang Mastuki.

"Regulasi jaminan produk halal (JPH) sudah tersedia. Pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah menunjukkan gejala peningkatan. Dukungan pemerintah mulai dari Presiden, Wakil Presiden, DPR, dan stakeholder halal juga sangat tinggi bagi pengembangan industri halal kita," imbuh mantan Juru Bicara Kemenag itu.

Sementara dari aspek ekonomi, menurutnya modal industri halal Indonesia juga besar. Ini ditandai dengan tumbuhnya market share perbankan syariah dan pertumbuhan keuangan syariah. Sektor ini makin menguat dengan tumbuhnya kebutuhan produk secara domestik dan internasional yang mensyaratkan sertifikat halal produk.

"Kerja sama bilateral dan multilateral termasuk peran aktif Indonesia di WTO, IMT-GT, SMIIC dan sebagainya, semuanya membuka potensi ekspor Indonesia yang luas. Ini juga didukung oleh meningkatnya kebutuhan produk halal dunia. Berbagai event internasional juga membantu kita memperkenalkan produk halal Indonesia kepada dunia," tambahnya.

Mastuki yang juga sebagai Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal mengatakan bahwa saat ini ekosistem halal belum terbangun maksimal. Modal halal yang banyak itu perlu dioptimalkan. Karenanya, sinergi semua pemangku kepentingan halal perlu digalakkan untuk merealisasikan Indonesia sebagai produsen halal dunia.

Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Akhyar, yang hadir sebagai narasumber di acara tersebut mengungkapkan bahwa dengan banyaknya potensi dan peluang yang dimiliki, maka Indonesia harus siap menjadi produsen produk halal dunia. Terlebih, menyediakan produk halal bagi masyarakat adalah salah satu bentuk kemaslahatan yang dilakukan dalam rangka memakmurkan kehidupan manusia.

"Sudah sangat jelas bahwa manusia mendapatkan tugas yang mulia, memakmurkan bumi dengan segala persoalan yang ada. (Untuk itu) apa sebetulnya alat atau kebutuhan dalam rangka memakmurkan bumi ini? Halal di antaranya," kata KH Miftachul Akhyar menjelaskan.

Kiai kharismatik asal Jawa Timur itu juga menekankan pentingnya mengonsumsi segala sesuatu yang halal dan thayyib dalam menjaga kelangsungan hidup sehari-hari. Kiai Miftacul Akhyar lalu menukil beberapa ayat Al Qur'an dan sejumlah hadits, di antaranya QS Al Baqarah ayat 172 yang bermakna "Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya."

"Setiap daging yang tumbuh dari zat yang haram maka nerakalah yang lebih patut baginya. Sedangkan rejeki yang halal, sebagian menjadi daging dan energi yang dibutuhkan di dalam tubuh kita. Akhirnya daya pikir termasuk ibadah dan doa kita berpotensi untuk diterima Allah. Sebaliknya jika makanan haram yang masuk ke dalam tubuh maka akan sulit ibadah dan doa dikabulkan Allah. Allah dzat yang thayyib dan cinta kepada hal-hal yang baik pula," urainya.


Editor: Moh Khoeron

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua