Ternate (Kemenag) --- Panitia STQH Nasional ke-26 berkomitmen melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat pada Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadis (STQH) Nasional ke-26 di Sofifi, Maluku Utara (Malut), 14-23 Oktober 2021. Guna menunjang pelaksanaan prokes ini, panitia STQH Nasional telah menerbitkan buku panduan prokes untuk kafilah, panitia, panitera, dewan hakim, dan tamu undangan.
"Komitmen kami jelas, STQH Nasional ke-26 taat prokes secara ketat agar tidak ada klaster baru," ungkap Ketua Panitia STQH Nasional ke-26, Syamsul Bahri di Ternate, Rabu (13/10/21).
"Semua yang datang ke Maluku Utara dalam rangka STQH Nasional ke-26 wajib PCR dengan hasil negatif, vaksin minimal dosis pertama, menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, dan taati prokes secara ketat," sambungnya.
Syamsul menerangkan, ajang dua tahunan ini akan diikuti 589 peserta dari 34 provinsi. Karenanya kedisiplinan dan kesadaran seluruh pihak untuk mentaati prokes menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan STQH Nasional ke-26 ini.
Setibanya di Bandara Sultan Baabullah atau Pelabuhan A. Yani Ternate, seluruh kafilah dan panitia wajib menunjukkan dokumen terkait kepada petugas yang telah ditunjuk. Selanjutnya, kafilah melakukan daftar ulang sesuai jadwal di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara di Kota Ternate.
"Ruangan untuk daftar ulang disterilkan dengan cairan disinfektan. Peserta tetap menjaga jarak dan wajib cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer saat akan menempelkan jari di mesin sidik jari," tambahnya.
Setelah melakukan daftar ulang, peserta akan diberangkatkan ke Sofifi dengan menggunakan alat transportasi laut sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Para peserta akan ditempatkan di rumah dinas ASN untuk kemudian bermusabaqah sesuai cabang yang diikuti.
(Pirman)