Nasional

Irjen Kemenag: Zona Integritas Harus Mewujud dalam Layanan Publik

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Zona Integritas

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Zona Integritas

Jakarta (Kemenag) --- Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal meminta pengawalan Zona Integritas (ZI) bukan hanya sekedar menjadi predikat, tetapi juga pada perwujudan pemberian layanan publik.

Hal ini disampaikan Faisal pada Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Pembagunan Zona Integritas Kementerian Agama Tahun 2022 yang diselenggarakan secara virtual.

“Layanan Kemenag harus kita berikan dengan sebaik-baiknya, sebagaimana pesan Menteri Agama untuk memberikan layanan publik kepada seluruh lapisan masyarakat,” tutur Faisal, pada Jumat (23/9/2022).

Faisal menekankan, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang menjadi tujuan ZI tidak boleh hanya sekedar jargon. "Ini harus diwujudkan dalam pelayanan publik. Satuan kerja harus responsif dalam memberikan layanan dan mewujudkan transformasi digital," pesan Faisal.

Hal ini menurut Faisal, senada dengan pesan Menteri Agama. Selain itu juga satuan kerja diharapkan dapat membangun sistem layanan publik yang menghilangkan praktik transaksional.

Hadir dalam rapat ini Sekretaris Irjen, para Inspektur, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal, serta seluruh satuan kerja yang diusulkan untuk memperoleh predikat WBK/WBBM.

"Ke depan, satuan kerja yang diusulkan WBK/WBBM harus mampu menjadi role model bagi satuan kerja lainnya," tutup Faisal. (Adha Anggraini)


Editor: Indah
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua