Nasional

Jadi Penggerak MB, Kemenag Bekali Kepala Kankemenag Pola Kepemimpinan Transformatif

Pelatihan Agen Moderasi Beragama

Pelatihan Agen Moderasi Beragama

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama terus menyiapkan ASN-nya untuk dapat mengejawantahkan Moderasi Beragama (MB) di Indonesia. Setelah menggelar Master Training Moderasi Beragama bagi JPT Madya yang diikuti Kepala Kanwil dan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), pekan ini Kemenag memulai pelatihan bagi Kepala Kankemenag Kota/Kabupaten.

Kegiatan bertajuk “Pelatihan Agen Moderasi Beragama” ini berlangsung selama empat hari mulai 22-26 November 2021, di Jakarta, dan diikuti 30 peserta. “Dengan mengikuti kegiatan ini, Kemenag berharap Bapak dan Ibu dapat menjadi penggerak Moderasi Beragama (MB) di wilayah kerjanya masing-masing,” ujar Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) M. Ali Ramdhani saat membuka kegiatan tersebut, Senin (22/11/2021).

Karenanya, lanjut Dirjen Pendis, selain penguatan materi MB dalam kegiatan ini peserta juga akan dibekali dengan berbagai kemampuan penunjang, salah satunya pola kepemimpinan transformatif. “Kita termasuk orang yang beruntung pada hari ini karena disamping pemuatan aspek-aspek moderasi beragama juga akan dilakukan endorse tentang bagaiamana memecahkan masalah, bagaimana mengungkapkan persoalan yang sesungguhnya dari sebuah pimpinan tingkat kehidupan,”ungkap Dhani, begitu ia biasa disapa.

“Ekspresi kita adalah ekspresi kepemimpinan. Nanti para narasumber akan bercerita bagaimana kepemimpinan yang adaptif, transformatif agar kemudian tampilan dari Kementerian Agama menjadi fresh, young and friendly,”imbuhnya.

Ia juga mengingatkan, Moderasi Beragama bukanlah upaya memoderasikan agama melainkan memoderasikan pemahaman dan pengalaman kita dalam beragama. ‘’Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap dan praktik beragama dalam kehidupan Bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan mentaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa,’’jelas Dhani.

Ada empat indikator Moderasi Beragama yang juga harus diperhatikan oleh para Kepala Kankemenag sebagai penggerak MB. Pertama, komitmen kebangsaan yang tertuang dalam UU 1945 dan regulasi di bawahnya. Kedua, koleransi yang menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk keyakinan, mengekspresikan keyakinan, menyampaikan pendapat, menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama.

Ketiga, anti kekerasan yang menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan. Keempat, penerimaan terhadap tradisi yang berupa ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.

Dalam memperkuat muatan moderasi beragama, menurut Guru Besar UIN Bandung ini ada terdapat beberapa pesan dasar yang perlu terus digaungkan. “Pesan-pesan ini harus terus digaungkan, yaitu memajukan kehidupan umat beragama, menjunjung tinggi keadaban mulia, menghormati harkat martabat kemanusiaan, memperkuat nilai moderat, mewujudkan perdamaian dan menghargai kemajemukan,” pesan Dhani.

Pembukaan pelatihan yang berlangsung secara luring ini juga dihadiri Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi A. Buchori, Kabid Penyelenggara Achmad Nidjam dan tim Pokja Moderasi Beragama Alissa Wahid. (Rahmi Siregar)


Editor: Indah
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua