Nasional

Kabalitbang Minta Penelitian Kemenag Disertai Policy Brief

Bekasi (Kemenag) --- Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Achmad Gunaryo mengingatkan jajarannya terkait policy brief atau ringkasan kebijakan. Menurutnya, setiap penelitian yang dilakukan harus disertai dengan rekomendasi atau ringkasan kebijakan.

“Saya minta kepada para peneliti, ke depan setiap penelitian harus disertai dengan policy brief. Meski belum tentu dibangun dari eksperimen, refleksi teoritis dari temuan lapangan, penting untuk pembuatan kebijakan ke depan,” terang Gunaryo saat membuka Seminar Hasil Penelitian Berbasis Keluaran di Bekasi, Rabu (21/10).

Gunaryo juga mengingatkan agar peneliti jujur menyampaikan temuan lapangan karena akan berdampak pada pengambilan kebijakan. “Keberadaan litbang itu tidak hanya untuk kelengkapan saja, tetapi itu merupakan pra syarat. Organisasi penelitian dan pengembangan harus berkembang, agar program kementerian berbasis riset,” tegasnya.

Ada empat hasil penelitian yang dibahas dalam seminar ini. Pertama, Diaspora Manuskrip Keagamaan: Menulusuri Moderasi dan Toleransi Kearifan Lokal. Tema ini diteliti oleh Fakhriati, Alfan Firmanto, dan Husnul Fahimah. Sasaran penelitiannya adalah Syekh Abdus Samad Al Falimbani, Syekh Rifai Salaf, dan Syekh Yusuf Al Makassari. Penelitian ini dilakukan untuk melihat diaspora atau penyebaran jejak tiga ulama melalui tulisan tangannya, dan bagaimana bentuk moderasi dan toleransi beragama yang dikembangkan.

Penelitian menyimpulkan bahwa ketiga ulama ini belajar ke Mekah, dengan durasi berbeda-beda. Syekh Abdus Samad Al Falimbani di Makkah selama 30 tahun. Dia juga mengajar di Yaman dan Jeddah. Ulama ini memiliki 24 karya, berisi tauhid, tasawuf, dan fiqh yang ditulis dalam bahasa Arab Melayu. Sheikh Abdush Shamad al-Falimbani lebih menonjol di bidang tasawuf. Dua karyanya yang paling terkenal dan masih dipelajari sampai sekarang adalah Hidayatus Salikin dan Siyarus Salikin. Al-Falimbani adalah ulama yang mempunyai kepedulian dengan kondisi dan perkembangan sosio-religius dan politik yang terjadi di Nusantara

Syekh Rifai Salaf belajar di Makkah selama delapan tahun. Dia pernah dibuang ke Maluku, lalu ke Mindanao. Ulama satu ini menganut Aswaja, Fiqh bermadzhab Syafii. Dia juga sangat produkti, menulis hingga 62 judul kitab.

Sementara Syekh Yusuf Al Makssari, belajar di Makkah selama 20 tahun. Selanjutnya, dia pindah ke Aceh, dan dibuang ke Capetown. Syekh Yusuf menulis 21 karya, bergenre prosa. Dia menulis banyak buku saat di Madinah. Salah satu ajarannya adalah tidak boleh menurunkan pemimpin.

Penelitian ini juga menemukan fakta bahwa ketiga ulama tersebut ikut mengangkat senjata melawan penjajah. Manuskrip kegamaan yang ditulis abad 19 juga tidak mati, masih dikaji hingga saat ini. Ini potret dari tradisi menulis yang diwariskan ulama masa lalu.

Berikut tiga penelitian lainnya yang dibahas dalam seminar ini:

1. Studi Awal Kajian Numismatik dalam Penyebaran Islam dari Arab ke Nusantara. Riset ini dilakukan oleh Nurman Kholis, Indrawan Cahyadi, dan Muhammad Rais.

2. Trend Keagamaan Komtemporer Berbasis Teks: Studi Literasi Baca Buku Keagamaan Mahasiswa pada Perguruan Tinggi Umum oleh Choirul Fuad Yusuf

3. Buku Terjemah Pasca Lahirnya UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan oleh Ridwan Bustamam

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua