Daerah

Kantor Kemenag Banyumas Terima Bantuan Rehabilitasi Rp2,2M

Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan secara simbolis

Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan secara simbolis

Banyumas (Kemenag) ---Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Banyumas, Provinsi Jawa Tengah tahun ini menerima bantuan rehabilitasi sebesar Rp2.250.000.000,-.

Bantuan yang merupakan kerjasama antara DPR dan Kemenag tersebut diserahkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka kepada Kepala Kankemenag Banyumas Akhsin Aedi saat kunjungan kerja bersama rombongan anggota komisi lainnya ke Kabupaten Banyumas.

Hadir menyaksikan serah terima bantuan secara simbolis tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, pimpinan ormas keagamaan dan Forkopimda Pemkab Banyumas.

Selain bantuan rehabilitasi kantor, Kepala Kankemenag Banyumas juga menerima bantuan kitab suci Al-Qur'an dan kurma dari Kemenag RI yang diserahkan melalui pimpinan Komisi VIII DPR RI.

"Alhamdulillah, terima kasih atas bantuan rehabilitasi ini. Bantuan ini akan kami manfaatkan untuk melakukan rehabilitasi bangunan lama kantor yang memang sudah sangat membutuhkan rehabilitasi," ujar Kepala Kankemenag Banyumas, Akhsin Aedi, Sabtu (10/4/2021).

"Bangunan yang harus segera dilakukan rehabilitasi tersebut merupakan bangunan yang dibangun pada tahun 1980. Bila hujan turun hampir seluruh lantai digenangi air rembesan baik dari atap dan plafon yang bocor hingga dinding-dinding yang sudah rusak," sambungnya.

Ia menambahkan bangunan yang masuk dalam kategori rusak berat dan perlu direhab di antaranya ruang Bagian Umum, ruang Bagian Keuangan, ruangan Subbag TU dan ruangan kepala kantor.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka dalam sambutannya mengatakan kunjungan kerja reses persidangan IV ke Kabupaten Banyuwangi dalam rangka melaksanakan tugas dan fungai anggaran yang bekerjasama dengan Kementerian Agama.

"Khususnya terkait perkembangan pendidikan tinggi kegamaan, layanan keagamaan, pengumpulan zakat sekaligus menyerap aspirasi di bidang kerja lainnya," ujar Diah Pitaloka.


Editor: Moh Khoeron

Daerah Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua