Nasional

KEBERADAAN AHMDIYAH TAK BISA DITERIMA UMAT ISLAM DI LOMBOK

Mataram, 06/02 (Pikda) - Tokoh agama di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Haji (TGH) Hazmi Hamzar mengatakan, keberadaan aliran Ahmadiyah hingga kini tidak bisa diterima oleh umat Islam di daerah ini, karena dinilai tidak sesuai dengan ajaran Islam. "Penolakan terhadap aliran Ahmadiyah di Lombok bukan hanya sekarang ini, tetapi sudah lama, beberapa tahun lalu di Lombok Timur pernah terjadi aksi perusakan dan pembakaran rumah milik kelompok tersebut dan sekarang ini terjadi lagi di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat," ujarnya menjawab Antara di mataram, Minggu.Sebelumnya diberitakan, pada Sabtu (4/2) sedikitnya 20 rumah milik warga Ahmadiyah di Desa Segerongan, Kecamatan Lingsar dirusak dan dibakar massa, dalam peristiwa tersebut sejumlah warga termasuk aparat kepolisian menderita luka-luka. Dia mengatakan, umat Islam di Lombok tidak bisa menerima aliran Ahmadiyah, karena dinilai tidak sesuai dengan ajaran Islam, dan yang paling menonjol adalah mereka tidak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai nabi akhir zaman serta kitab suci dan tanah sucinya juga berbeda.Dia mengatakan, kitab suci kelompok Ahmadiyah adalah Tazkirah, bukan Al Qur`an dan Tanah sucinya bukan di Mekah, tetapi di Inggris, ini yang tidak bisa diterima oleh umat Islam termasuk di Lombok."Karena itu, kita mengimbau agar kelompok Ahmadiyah segera mengambil sikap apakah kembali ke ajaran Islam yang sebanarnya atau kalau tidak sebaiknya namakan saja agama Ahmadiyah agar umat Islam di daerah ini tidak merasa terganggu," ujarnya.Ia mengatakan, di dalam ajaran Islam sudah jelas bahwa Nabi Muhammad SAW itu nabi akhir zaman dan penghulu dari segala rasul, kalau itu tidak diakui, maka mereka berarti bukan Islam.Hazmi yang juga anggota DPRD NTB mengatakan, kalau tidak memahami ajaran Islam hendaknya bertanya kepada para ulama atau tuah guru agar mendapat penjelasan yang benar."Majelis ulama Indonesia (MUI) NTB sudah lama mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa aliran Ahmadiyah di luar Islam," kata ulama Lombok yang juga pimpinan Pondok Pesantren Marakit Ta`limat, Mamben, Kabupaten Lombok Timur.Pihak Pengawas Agama dan Kepercayaan (Pakem) hendaknya bersikap terhadap aliran Ahmadiyah yang hingga kini tidak dikehendaki keberadaannya oleh umat islam, ini penting guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, demikian Hazmi.(Ant/myd)
Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua