Nasional

Kemenag Dorong Digitalisasi Pemasaran Produk Halal UMK

Kepala BPJPH tinjau pelaku UMK peserta fasilitasi sertifikasi halal di Padang

Kepala BPJPH tinjau pelaku UMK peserta fasilitasi sertifikasi halal di Padang

Padang (Kemenag) --- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham mendorong para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) segera memproses sertifikasi halal produknya. Selain itu, UMK juga didorong mulai menerapkan digitalisasi pemasaran produk halalnya, agar semakin berdaya saing dan meningkat secara ekonomi.

"Selain bersertifikat halal yang diwajibkan dan sangat penting sebagai bentuk jaminan kehalalan produk, saya juga mengajak (pelaku UMK) untuk juga mulai menerapkan digitalisasi marketing produk halalnya," ungkap Aqil Irham saat mengunjungi sejumlah pelaku UMK di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (1/11/2021).

Digitalisasi pemasaran produk halal, lanjut Aqil Irham, saat ini merupakan keniscayaan. Hal itu akan membantu meningkatkan angka pemasaran.

"Terlebih, pandemi Covid-19 yang telah berlangsung hampir dua tahun terakhir, menuntut pelaku usaha khususnya UMK untuk bersikap adaptif terhadap kondisi yang ada agar dapat terus menjaga keberlangsungan usahanya dan bahkan mengembangkannya dengan memanfaatkan peluang yang ada," imbuh Aqil Irham.

"Ini produk yang sudah halal dan bagus. Perlu mulai diperluas jangkauan pemasarannya dengan memasukkan produknya melalui digital market agar makin meningkat penjualannya," kata Aqil Irham kepada Nia, pelaku UMK produsen palm sugar/gula aren kemasan di kota Padang yang juga peserta fasilitasi sertifikasi halal gratis BPJPH tahun 2020 lalu.

"Jika tadi Ibu mengatakan setelah bersertifikat halal ada peningkatan penjualan produknya, maka dengan memperluas jangkauan pemasaran secara online (terdigitalisasi) bisa dipastikan akan meningkat lagi penjualannya," kata Aqil Irham memotivasi pelaku UMK lainnya yang memproduksi pisang panggang.

Digitalisasi pemasaran produk halal selain sebagai salah satu strategi pengembangan usaha, juga merupakan salah satu bentuk upaya pelaku usaha untuk membantu mempermudah masyarakat untuk memperoleh produk halal yang dibutuhkannya. Karenanya, Aqil Irham berpesan kepada pelaku UMK untuk memanfaatkan peluang tersebut secara optimal.

"Kita berharap produk-produk halal UMK kita seperti ini terus naik kelas dan mampu bersaing di pasaran tidak hanya domestik tapi juga global." pungkasnya.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua