Nasional

Kemenag Evaluasi Capaian Kinerja 12 PTKIN

Sekjen Kemenag Nizar Saat membuka  Acara Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2022 secara Hybrid

Sekjen Kemenag Nizar Saat membuka Acara Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2022 secara Hybrid

Bogor (Kemenag) --- Kementerian Agama mengevaluasi capaian kinerja 12 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2022 ini berlangsung di Bogor, 26 – 28 Oktober 2022.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali mengingatkan setiap satuan kerja agar dapat mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara optimal. Sehingga, seluruh sumber daya yang dimiliki dapat digunakan secara efektif, efesien dan ekonomis serta dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Dikatakan Nizar, SAKIP mewajibkan untuk memberikan pertanggungjawaban atas kewenangan yang diberikan. Tujuannya, agar setiap kekurangan dapat dijadikan bahan perbaikan kinerja di masing-masing unit kerja.

“Kematangan dalam implementasi SAKIP sangat menentukan keberhasilan reformasi birokrasi, di mana sasaran dan muara dari reformasi birokrasi adalah kepercayaan dan kepuasan kepada publik,” ujar Nizar saat membuka acara secara Hybrid, di Bogor, Rabu (26/10/2022).

Dikatakan Nizar, evaluasi capaian kinerja merupakan salah satu agenda prioritas. Sebab, hasil evaluasi merupakan baseline dalam melakukan pembenahan kinerja birokrasi. Dari situ diharapkan dapat dilakukan perencanaan kinerja yang matang, pengukuran kinerja yang valid, pelaporan kinerja yang transparan dan evaluasi internal yang berkelanjutan.

Saat ini menurut Nizar, kenaikan nilai SAKIP Kementerian Agama menunjukkan tren positif setiap tahunnya. Tahun 2021, nilai SAKIP Kementerian Agama sebesar 72,70 (BB). Skor ini mengalami kenaikan sebesar 0,85 dari tahun 2020 sebesar 71,85 (BB). Capaian tersebut telah memenuhi target dalam Renstra untuk tahun 2021 sebesar 72,00.

Capaian kinerja seringkali diasosiasikan dengan tolak ukur keberhasilan suatu organisasi/Instansi. Untuk itu, setiap organisasi atau instansi berlomba-lomba meningkatkan kinerjanya untuk dapat mencapai target yang optimal, termasuk Kementerian Agama.

“Dalam manajemen kinerja, terdapat empat siklus yang dapat dilakukan secara berkelanjutan, salah satunya adalah Monitoring dan Evaluasi,” terangnya.

Nizar berharap dilakukan analisis terhadap indikator kinerja masing-masing unit kerja untuk memastikan adanya keselarasan antara indikator kinerja pada sasaran kegiatan, indikator kinerja pada sasaran program, dan indikator kinerja pada sasaran strategis. Sehingga, indikator kinerja yang merupakan ukuran keberhasilan yang menggambarkan tewujudnya kinerja, tercapainya hasil program dan hasil kegiatan dapat memenuhi kriteria spesifik, dapat diukur, dapat dicapai, relevan, dan sesuai dengan kurun waktu tertentu.

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Akhmad Lutfi menjelaskan, bahwa salah satu elemen penting dalam pelaksanaan SAKIP pada satuan kerja, termasuk PTKIN, adalah pelaksanakan evaluasi capaian kinerja secara berkala, secara triwulanan.

“Evaluasi ini dilakukan untuk memantau realisasi atau capaian kinerja yang telah ditargetkan dalam dokumen Perjanjian Kinerja (Perkin) serta anggaran yang telah digunakan. Hal ini mengacu kepada Keputusan Menteri Agama Nomor 94 tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tatacara Reviu atas Laporan Kinerja pada Kementerian Agama,” pungkas Akhmad.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua