Nasional

Kemenag Minta JFAK Rumuskan Kebijakan yang Solutif dan Cepat

Kepala Biro Perencanaan Ramadhan Harisman

Kepala Biro Perencanaan Ramadhan Harisman

Bandung (Kemenag) --- Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama Ramadhan Harisman meminta pemangku Jabatan Fungsional Analis Kebijakan untuk lebih kontributif dalam perumusan regulasi dan pengambilan keputusan di Kemenag.

Hal ini ditegaskan Ramadhan Harisman saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Bandung. Ramernas berlangsung tiga hari, 24 – 26 November 2021. Kegiatan tersebut dihadiri JFAK Kemenag dan Kementerian/Lembaga lain sebagai peserta tamu.

“Analis Kebijakan Kemenag harus berkontribusi besar dalam penyusunan setiap kebijakan. Buktikan bahwa JFAK mampu memberikan rekomendasi dan alternatif kebijakan yang solutif dan cepat,” tegas Ramadhan di Bandung, Rabu (24/11/2021).

Ramadhan yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah tersebut menyatakan bahwa posisi JFAK sangat strategis, “Kedudukan JFAK cukup strategis. JFAk dalam memberikan rekomendasi kebijakan tidak harus menunggu penugasan pimpinan, JFAK juga dapat memberikan rekomendasi kebijakan sesuai inisiatif pribadi,” ujarnya.

Biro Perencanaan merupakan unit kerja pembina JFAK pada Kementerian Agama. Oleh karena itu Kepala Biro Perencanaan merasa perlu mendorong peran JFAK lebih optimal agar eksistensi JFAK Kemenag lebih dirasakan oleh seluruh pimpinan unit eselon I.

“JFAK harus membantu mewujudkan kebijakan Kementerian Agama yang inovatif dan berkualitas. JFAK dapat berkolaborasi dengan jabatan fungsional lain dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang inovatif dan efektif. Keberadaan JFAK harus bias dirasakan semua unit kerja,” kata Ramadhan.

Ramadhan juga berpesan agar JFAK membuat kajian-kajian kebijakan yang telah ada di Kementerian Agama. Sebagai pemantik, dia mencontohkan beberapa kebijakan yang perlu dilakukan review, antara lain: peluang PNBP pada layanan nikah di KUA, kebijakan penganggaran agar tidak muncul pagu minus, kenaikan tunjangan kinerja, dan berbagai isu terbaru dalam Kementerian Agama.

Ramadhan juga mendorong agar JFAK terus meningkatkan kompetensinya dengan mengikkuti berbagai kegiatan kediklatan, seminar, maupun sertifikasi.

Rakernas ini mengangkat tema “Analis Kebijakan Bersinergi dan Bertransformasi di Era Digital untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berkualitas.” Rakernas digelar dalam rangka menyusun program kerja, menyusun kelengkapan organisasi seperti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, dan berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) organisasi.

Rakernas menghadirkan narasumber dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), Elly Fatimah. Sebagai Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan LAN, Elly Fatimah memberikan apresiasi capaian JFAK Kementerian Agama.

“Capaian JFAK Kementerian Agama cukup mengesankan meskipun belum genap satu tahun. Saya yakin dengan dukungan Kepala Biro Perencanaan, peran JFAK di Kemenag lebih optimal dalam merumuskan hasil kebijakan yang berkualitas,” kata Elly Fatimah.

Rakernas yang digelar selama tiga hari tersebut menghasilkan program kerja Pokja Analis Kebijakan Tahun 2022, rumusan AD/ART, Job description, Pedoman Kerja Analis Kebijakan, dan aplikasi rancangan pengusulan penilaian angka kredit secara online yang disebut e-BIJAK. Kehadiran e-BIJAK akan memudahkan para Analis Kebijakan dalam mengumpulkan dan menyampaikan Daftar Usulan Penialaian Angka Kredit pada Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Agama.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua