Nasional

Kemenag Minta Santri Lulus PBSB Segera Validasi Data

Dir PD Pontren Waryono Abdul Ghafur

Dir PD Pontren Waryono Abdul Ghafur

Jakarta (Kemenag) --- Ditjen Pendidikan Islam Kemenag hari ini mengumumkan santri yang lulus Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2021. Total ada 213 santri yang mendapat beasiswa kuliah di 19 perguruan tinggi mitra.

Untuk santri yang memilih Universitas Indonesia dan Institut Pertanian Bogor, hasil seleksinya akan diumumkan pada 30 Juni 2021.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Waryono Abdul Ghafur meminta para santri yang lulus untuk segera melakukan tahapan pemberkasan.

"Mahasantri selanjutnya harus melakukan validasi data dan dokumen secara online melalui Akun Santri masing-masing. Sehingga Kanwil akan memverifikasi dan menerbitkan Surat Keterangan hasil validasi data dan dokumen," jelas Waryono di Jakarta, Senin (30/5/2021).

“Diharapkan para santri yang lulus berkoordinasi dengan narahubung maupun contact center PBSB,” sambungnya.

Baca juga: 213 Santri Lulus Seleksi PBSB, Menag: Bukti Pesantren Miliki Kualitas Unggul

Menurut Waryono, para santri yang baru diterima juga bisa menghubungi pengurus Community of Santri Scholars of Ministry of Religious Affairs (CSSMoRA). Mereka dapat memberikan pendampingan untuk melakukan validasi data dan dokumen, serta saat registrasi di perguruan tinggi yang dituju.

Kasubdit Pendidikan Pesantren Basnang Said mengingatkan, santri yang dinyatakan lulus seleksi PBSB untuk tidak mengundurkan diri. Sebab, jika itu dilakukan, pesantrennya akan terkena black list.

“Kemenag akan memblokir selama 1 tahun akun pesantren asal santri untuk tidak bisa mendaftar PBSB jika ada santri yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus,” ujarnya.

“Mahasantri yang kedapatan menggunakan data atau dokumen palsu juga akan didiskualifikasi secara sepihak,” lanjutnya.

Selama kuliah, kata Basnang, mahasantri PBSB akan mendapatkan komponen beasiswa yang terdiri dari; 1) biaya pendidikan, 2) biaya tunjangan, serta 3) biaya dukungan. "Ketetapan ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," tandas Basnang.

Untuk melihat informasi teknis dan daftar nama-nama santri yang lulus seleksi PBSB tahap 2 tahun 2021, sila klik: Pengumuman Kelulusan Peserta Seleksi Tahap II PBSB Tahun 2021. (Hery)


Editor: Moh Khoeron

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua