Nasional

Kemenag Pastikan Kependidikan Agama Berbasis Inklusif

Dirjen Pendis Ali Ramdhani

Dirjen Pendis Ali Ramdhani

Yogyakarta (Kemenag) --- Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdhani menegaskan regulasi dan kebijakan kependidikan Islam pada Ditjen Pendis Kemenag RI, dipastikan berbasis inklusif, pendidikan yang tanpa diskriminasi dan setara untuk semua.

Penegasan ini disampaikan Ali Ramdhani saat memperingati Hari Disabilitas Internasional di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

"Oleh karena itu, kecukupan regulasi dan kebijakan turunan untuk membangun ekosistem layanan disabiitas, menjadi penting segera diwujudkan," kata Ali Ramdhani, Jumat (3/12/2021).

"Regulasi dan kebijakan tersebut kita implementasikan secara konsisten, terarah dan terkoordinasi pada semua sektor antar Direktorat; Direktorat KSKK Madrasah, PTKI, PD Ponteren, PAI pada sekolah Umum dan Kesekretariatan," sambungnya.

Ia menambahkan semua stakholder secara bahu-membahu, dengan semangat gotong royong mewujudkan layanan pendidikan tanpa diskriminasi dan layanan setara untuk semuanya. Dengan demikian, layanan pendidikan tanpa diskriminasi, setara untuk semua, benar-benar terwujud di lembaga-lembaga pendidikan Islam.

Dalam konteks inilah kehadiran Pokja Pendidikan Islam Inklusif Ditjen Pendis Kemenag RI, lanjut Ali Ramdhani, menjadi penting dan sangat dibutuhkan sebagai dirigen harmonisasi antar direktorat. "Kami menyadari sepenuhnya, budaya di masyarakat belum sepenuhnya bisa menerima kehadiran anak-anak berkebutuhan khusus. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita semua," ujar Dirjen Pendis.

"Karena itu, melalui regulasi yang cukup, implementasi yang konsisten, didukung dengan sosialisasi dan transformasi inklusifitas kepada semua stekeholders pendidikan, kita berharap budaya inklusif terbentuk. Baik pada lingkungan pendidikan kita, maupun pada masyarakat pada umumnya," tandasnya.

Dirjen Pendis pun mengajak para Direktur, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, aparat kependidikan, kepala madrasah, pimpinan perguruan tinggi keagamaan Islam dan para praktisi pendidikan untuk memberikan perhatian dalam upaya mewujudkan pendidikan inklusif.

Begitu juga organisasi-organisasi profesi, asosiasi-asosiasi dan Organisasi Non Pemerintah lainnya, untuk menjadikan momen Peringatan Disabilitas Internasional ini, sebagai tonggak keperpihakan dan komitmen bersama dalam memberikan layanan pendidikan tanpa diskriminasi dan setara untuk semua.

Ke depan, Ali Ramdhani memastikan semua lembaga pendidikan Islam memberikan layanan yang menjangkau semua anak berkebutuhan khusus. "Tidak boleh lagi, ada madrasah-madrasah, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren kita, yang menolak anak berkebutuhan khusus," ujarnya.

"Semua harus dilayani. Ini kewajiban kita, dan hak para penyandang disabilitas. Sebagai kewajiban agama dan sekaligus kewajiban undang-undang negara. Namun layanan tersebut harus bermutu dan memuaskan para penyandang disabilitas," sambung Ali Ramdhani

Hadir dalam peringatan Hari Disabilitas internasional, Penasihat DWP Kemenag RI Eny Retno dan Ketua DWP Kemenag Farikha Nizar beserta jajaran, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Kanwil Kemenag DI Yogyakarta, para pejabat Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, perwakilan mahasiswa dan pelajar disabilitas serta Forum Pendidik Madrasah Inklusi baik di tingkat pusat maupun wilayah se-Indonesia.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Rikie Andriyawan

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua