Nasional

Kemenag: Pelaporan Biodata Pastor itu Hoaks

Surat hoaks

Surat hoaks

Jakarta (Kemenag) --- Beredar di media sosial surat dengan Nomor B-589/DJ.IV/Dt.IV.11/PP.00.13/1/2023 tanggal 30 Januari 2023 perihal Pelaporan Biodata Pastor. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Majelis Jemaat Gereja-Gereja Di Seluruh Indonesia.

Isi surat, meminta kelengkapan biodata pastor untuk keperluan bantuan uang operasional lembaga dan uang operasional pastor. Pada bagian bawah, ada keterangan surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Urusan Agama Katolik atas nama Direktur Jenderal.

Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama memastika bahwa surat yang viral itu tidak benar alias Hoaks.

“Surat pelaporan biodata pastor itu hoaks,” tegas Humas Bimas Katolik, Selasa (31/1/2023).


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua