Nasional

Kemenag Perkuat Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

Penguatan Akreditasi PTKI

Penguatan Akreditasi PTKI

Bogor (Kemenag) --- Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) terus berupaya melakukan penguatan akreditasi institusi perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI).

Direktur Diktis Amin Suyitno menegaskan bahwa penguatan budaya akademik kampus yang baik harus dilakukan oleh masing-masing institusi. Sebab, hal itu dapat menunjang dalam proses akreditasi.

"Proses akreditasi yang harus dilakukan oleh Perguruan Tinggi adalah akreditasi Institusi dan Program Studi. Akreditasi Insitusi merupakan miniatur dari hasil peringkat akreditasi program Studi" jelas Suyitno saat memberikan arahan pada giat Penguatan Akreditasi Institusi PTKI di Boror, Rabu (3/8/2022). Kegiatan ini berlangsung tiga hari, 3-5 Agustus 2022.

Dikatakan Suyitno, pemerintah terus konsen dalam melakukan pendampingan terhadap perguruan tinggi dalam proses akreditasi. Sesuai amanah undang-undang yang berlaku bahwa akreditasi program studi saat ini dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).

"Pemerintah mengapresiasi inisiatif Perkumpulan Imuwan Rumpun Ilmu Agama (PIRIA) untuk mendirikan LAM Keagamaan. Yaitu, LAM yang akan melakukan akreditasi terhadap program studi rumpun ilmu keagamaan lintas agama," ujarnya.

"Kita harus bersama-sama mendukung melakukan langkah-langkah diseminatif terhadap lembaga yang akan kita dirikan ini," sambungnya di hadapan para pimpinan PTKI dan anggota Asosiasi PIRIA.

Ketua Asosiasi PIRIA Ahmad Thib Raya menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota asosiasi PIRIA yang telah hadir dan memberikan dukungan serta pernyataan terhadap berdirinya LAM Keagamaan ini.

"Niat baik ini harus kita dukung bersama. Tujuan besarnya adalah untuk memastikan terbangunnya disiplin keilmuan yang mengintegrasikan antara sains dan "religious values" melalui sistem penjaminan mutu yang sistematis dan terukur," jelas pria asal Bima tersebut.

Menurutnya, prodi-prodi yang diajarkan di Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) jelas memiliki distingsi dibandingkan dengan prodi yang diajarkan di Perguruan Tinggi non Keagamaan. Hal tersebut setidaknya dapat dilihat dari tiga aspek, yaitu Body of Knowledge (BOK) yang dibangun dari kekuatan ontologi, epistimologi, dan aksiologi berbasis pada nilai-nilai ketuhanan dan unsur transendensi, watak kurikulum dan capaian pembelajaran, serta profil lulusan yang memiliki keahlian dan karakter kesalehan.

Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Diktis, Thobib Al-Asyhar menyampaikan bahwa ada dua agenda besar kegiatan penguatan ini, yaitu pendampingan akreditasi Institusi yang diikuti oleh PTKI swasta dan penandatanganan nota kesepakatan anggota asosiasi PIRIA untuk pendirian LAM Keagamaan.

"Beberapa program pendampingan penguatan Akreditasi sedang disiapkan oleh Diktis, di antaranya bantuan akreditasi institusi. Kami berharap ini bisa menjadi pemicu kepada pada pimpinan PTKI untuk terus membangun mutu di kampusnya masing-masing," harapnya.

Proposal LAM Keagamaan ini sebelum disubmit untuk diusulkan kepada BAN PT, akan dilakukan uji publik untuk mendapatkan masukan dari para ahli dan masyarakat.

"Semoga berdirinya LAM Keagamaan ini akan menjadi momentum Perguruan Tinggi Keagamaan untuk terus berbenah dan berubah menuju arah yang lebih baik lagi," harap Thobib yang juga sebagai dosen kajian Timur Tengah Universitas Indonesia.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua