Nasional

Kemenag: Pesantren Perluas Kesempatan Masyarakat Akses Pendidikan

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur

Jakarta (Kemenag) --- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur mengatakan pesantren berkontribusi besar terhadap pendidikan di Indonesia. Sebab, keberadaan pesantren juga telah memperluas kesempatan publik untuk mendapatkan pembelajaran.

“Pesantren, sejak dulu, bahkan sebelum Indonesia merdeka, telah memperluas kesempatan masyarakat untuk mengakses pendidikan,” tegas Waryono di Jakarta, Senin (19/9/2022).

“Masyarakat harus berterima kasih kepada pesantren. Sebab, ada orang-orang yang peduli dengan pendidikan dan memberikan kesempatan kepada khalayak untuk mendapatkan pendidikan melalui pesantren,” sambungnya.

Menurut Waryono, jika di Indonesia tidak ada ormas Islam yang mengembangkan pendidikan, misalnya NU, Muhammadiyah, dan ormas keagamaan lainnya, bisa jadi banyak orang yang tidak mendapat akses pendidikan. “Faktanya, pesantren semuanya swasta. Madrasah yang swasta juga jumlahnya jauh lebih besar dari madrasah negeri,” tegasnya.

Waryono menjelaskan bahwa pesantren merupakan lembaga yang sangat mandiri. Secara umum, proses penyediaan sarana prasarana hingga kurikulumnya, diserahkan kepada otoritas kyai selaku pengasuh. Tidak berlebihan juga jika dikatakan bagus dan tidak bagusnya pesantren tergantung pada kepengasuhan dan kekuatan finansial kiai. Sebab, semuanya swasta.

Simak juga: Podcast Kemenag: Pesantren, Benarkah Tidak Aman?

Atas semua kontribusi yang diberikan itu, pemerintah berupaya memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi. Misalnya, pemerintah memberikan fasilitasi proses perizinan, penyetaraan pendidikan, dan juga bantuan sarana pra sarana.

Terkait fenomena kekerasan di beberapa pesantren yang terjadi belakangan ini, Waryono memastikan bahwa itu bukan cermin dari dunia pesantren. Meski demikian, semua oknum yang terlibat dalam tindak pidana, tentu harus diproses hukum. Persoalannya diserahkan kepada penegak hukum.

Atas hal itu, Waryono berharap dunia pesantren ke depan lebih terbuka dalam menyikapi persoalan-persoalan yang berkenaan dengan hukum. Menurutnya, saat ini tidak boleh ada yang tertutup. “Kita masyarakat terbuka. Serapat apa pun persoalan ditutupi, pada saatnya akan terungkap,” pesannya.

Waryono juga berpesan kepada para orang tua santri untuk memahami lebih detail profil pesantren berikut aturan-aturan yang diberlakukan di dalamnya. Dari awal, pesantren umumnya membuka diri kepada siapapun yang mau belajar. Pesantren juga sampaikan aturan mainnya. “Jika orang tua dan santri bersedia silakan, jika tidak ya jangan dipaksakan. Pesantren adalah lembaga pendidikan, tentu menginginkan yang terbaik untuk para santrinya,” tutur Waryono.

Kemenag, lanjutnya, juga akan terus melakukan evaluasi. Kekosongan regulasi akan segera dilengkapi, baik dalam rangka penguatan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi, maupun dalam upaya pencegahan dini terulangnya tindak kekerasan oleh oknum di dalamnya.

“Terpenting kita semua tahu bahwa pesantren kontribusinya ke negara luar biasa, bahkan sejak sebelum kemerdekaan,” tandasnya.


Editor: Moh Khoeron

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua