Nasional

Kemenag Susun RPMA Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan

Rapat evaluasi dan koordinasi tahunan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren)

Rapat evaluasi dan koordinasi tahunan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren)

Bogor (Kemenag) --- Kementerian Agama akan menyusun rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) tentang pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan. Hal ini disampaikan Dirjen Pendidikan Islam Mohamad Ali Ramdhani saat memberikan sambutan pada rapat evaluasi dan koordinasi tahunan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren).

Rapat evaluasi ini berlangsung tiga hari, 27 - 29 Desember 2021, di Kota Bogor, Jawa Barat. Selain para Kepala Bidang Pontren/Pakis/Pendis Kanwil Kemenag Provinsi, hadir juga para Direktur PD Pontren periode terdahulu, yaitu: Amin Haidari, Choirul Fuad Yusuf, Ace Saifudin, Ahmad Zayadi, dan Imam Safei.

Mohamad Ali Ramdhani menegaskan, pesantren adalah tempat yang paling ramah, aman dan tepat untuk pendidikan anak. Sehingga para orang tua tidak perlu khawatir menitipkan anaknya ke pesantren. Merespon kasus tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum hingga merusak citra pesantren, pria yang akrab disapa Dhani ini memastikan pihaknya akan segera menyusun RPMA terkait.

"Saya minta draft regulasinya segera disiapkan," pesan Ramdhani kepada para peserta rapat evaluasi di Bogor, Senin (27/12/2021).

Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur mengatakan bahwa rapat evaluasi antara lain membahas tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan. Peserta rapat dibagi dalam tiga komisi, yaitu: Kelembagaan, Program Prioritas dan Program Nasional, serta Komisi isu-isu strategis.

“Komisi isu-isu strategis, fokus membahas upaya pencegahan tindak kekerasan seksual di pesantren,” ujar Waryono.

Ketua Komisi Isu Strategis, Nur Abadi, menambahkan, pihaknya membahas kerangka mitigasi terdahap tindak kekerasan seksual di pesantren. Komisi ini merekomendasikan perlunya segera menyusun draft PMA tentang Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren.

“Kami akan siapkan draft PMA Tentang Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren. Itu hasil rekomendasinya,” tutur Nur Abadi.

“Draft PMA ini targetnya selesai di awal tahun 2022, Insya Allah,” tutup Nur Abadi yang juga Kabid Pontren Kanwil Provinsi Jawa Tengah. (mwn)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua