Daerah

Kemenag Terbitkan SK Muadalah Pesantren Salaf Tawang Sari

Penyerahan SK Pesantren Muadalah Tawang Sari, Wonosobo

Penyerahan SK Pesantren Muadalah Tawang Sari, Wonosobo

Wonosobo (Kemenag) --- Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Muadalah bagi Pesantren Salaf Tawang Sari Wonosobo, Jawa Tengah. SK ini sudah diserahkan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur dalam kunjungannya ke pesantren yang berlokasi di salah satu dataran tinggi Provinsi Jawa Tengah ini, Sabtu (5/6/2021).

“Saya sudah serahkan SK dan ini menandai bahwa pesantren Salaf Tawang Sari Wonosobo kini mengadakan Pendidikan Muadalah,” jelas Waryono.

Menurut Waryono, UU No. 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Menteri Agama (PMA ) No 31 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren, telah memberikan pengakuan atau rekognisi bagi Satuan Pendidikan Muadalah, Untuk itu, santri pesantren salaf tidak perlu khawatir, karena ijazah satuan Pendidikan Muadalah yang dikeluarkan pesantren ini statusnya diakui dan legal. Sehingga, lulusan Pesantren Muadalah dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi ataupun melamar kerja, baik di instansi pemerintah ataupun swasta.

“Adik-adik santri jangan khawatir, alhamdulillah saat ini lulusan Satuan Pendidikan Muadalah atau SPM bisa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, bahkan bisa untuk melamar kerja di instansi pemerintahan dan swasta,” tutur Waryono.

Waryono berharap santri lulusan SPM bisa terus melanjutkan pendidikan tinggi. Sebab, negara membutuhkan kontribusi santri untuk mengisi pos-pos strategis di masa yang akan datang. “Saya harap para santri di sini semangat belajar, setelah lulus lanjut ke pendidikan yang lebih tinggi,” harapnya.

Pengasuh Pesantren Salaf Tawang Sari KH. Abdul Halim Tirmidzi menyampaikan terimakasih kepada Kemenag atas terwujudnya penyelenggaraan Satuan Pendidikan Muadalah di pesantrennya. Dia berharap, santri pesantren ter-bersih se-kabupaten Wonosobo ini, termotivasi untuk lebih giat belajar.

“Atas upaya pemberian izin SPM ini, kami haturkan kepada Pak Direktur dan tim. Jazakumullah ahsanal Jaza’,” sambut Kyai Abdul Halim

Hadir dalam penyerahan SK tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Wonosobo Ahmad Farid, Kasi PD. Pontren Kemenag Wonosobo Imron Awaludin. (mwn)


Editor: Moh Khoeron

Daerah Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua