Nasional

Keputusan Kolektif, Al-Washliyah Nilai Perpanjangan PPKM Darurat Tepat

Ketua Umum PB Al-Washliyah KH Masyhuril Khamis

Ketua Umum PB Al-Washliyah KH Masyhuril Khamis

Jakarta (Kemenag) --- Pengurus Besar Al-Washliyah menilai perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021 sebagai upaya dalam menekan penyebaran Covid-19 sudah tepat.

"Ini memang keputusan sulit bagi semua pihak. Tapi saya yakin, kebijakan ini bagus karena diputuskan secara kolektif antara pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI)," ungkap Ketua Umum PB Al-Washliyah, Masyhuril Khamis di Jakarta, Rabu (21/7/2021).

Namun, Masyhuril mengingatkan pemerintah perlu membangun komunikasi yang tepat kepada masyarakat. Ia berharap pemerintah menerapkan pola komunikasi yang senada untuk mensosialisasikan kebijakan ini. Komunikasi yang tepat, lanjut Masyhuril, merupakan cara mengambil kepercayaan masyarakat.

"Perlu komunikasi yang senada dari semua unsur pemerintah dari pusat hingga daerah. Sampaikan pesan yang humanis dan tidak arogan karena ada sebagian masyarakat yang salah memahami," tambahnya.

Selain itu, Masyhuril juga menyampaikan pentingnya melibatkan ulama di berbagai lapis masyarakat. Katanya, ulama merupakan panutan hingga kebijakan pemerintah bisa dilaksanakan oleh masyarakat.

"Rangkul ulama hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Rangkul tokoh masyarakat yang memiliki legitimasi di masyarakat. Apalagi kita sedang berhadapan dengan serbuan berita hoaks," terangnya.

Sebagai pimpinan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, Masyhuril secara aktif berkomunikasi dengan masyarakat. Menurutnya, upaya menekan penyebaran Covid-19 perlu dilakukan secara bahu-membahu.

"Soal masjid misalnya, harus ada titik kompromi. Karena masjid ini sensitif dan masyakat justru diminta untuk perbanyak dan perbagus ibadah di masa pandemi Covid-19 ini," pungkasnya.


Editor: Indah

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua