Nasional

KUMAIL MINTA ADA UU YANG MELARANG PENGHINAAN AGAMA

Surabaya, 20/02 (Pinmas) - Komite Anti Umat Islam Anti Amerika dan Israel (Kumail), meminta kepada para penguasa kaum muslimin di seluruh dunia khususnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, untuk mengupayakan lahirnya undang-undang yang melarang tindakan penghinaan terhadap agama serta simbol-simbolnya. Koordinator Umum Kumail, Dedi Prihambudi, SH, didampingi Pembina, Z Yahya mengemukakan hal itu kepada wartawan di Surabaya, Senin, ketika memberikan penjelasan pernyataan terhadap aksi penghinaan atas kesucian rasulullah Muhammad SAW. Kumail didirikan sejumlah aktivis muslim tahun 2000, dilatarbelakangi peristiwa pembantaian rakyat Palestina oleh agresor zionis Israel. Tujuan pendirian Kumail adalah menyebarkan sikap anti-kedzaliman dan sikap peduli terhadap nasib kaum tertindas. "Kami minta kepada Presiden SBY untuk secara proaktif mengupayakan koordinasi di tingkat nasional dan internasional dalam rangka mencegah terjadinya peristiwa serupa, yakni penghinaan terhadap rasulullah seperti dilakukan Harian Jyllands-Posten," katanya. Kumail menyatakan mengutuk dengan keras tindakan penghinaan terhadap kesucian para nabi khususnya Nabi Muhammad SAW yang telah dilakukan oleh beberapa negara barat. Mantan Direktur LBH Surabaya ini mengatakan, pihaknya menjunjung tinggi kebebasan pers yang bertanggungjawab dan mengecam setiap bentuk eksploitasi terhadap media pers untuk tujuan mendiskreditkan kelompok masyarakat atau agama tertentu, dan setiap tindakan rasis yang mengatasnamakan kebebasan. "Kami menganggap para editor harian dan majalah yang telah memuat karikatur rasulullah dan pemerintah yang telah mengizinkan tindakan penghinaan tersebut sebagai pihak yang bertanggungjawab atas seluruh reaksi dan semua akibat buruk yang muncul karenanya," katanya. Sebagai kelompok yang anti kekerasan (non violance), Kumail menolak setiap tindakan dan cara yang tidak islami dalam upaya memperjuangkan kehormatan agama dan kesucian Allah. "Kami menolak tindakan yang melempari aparat, melempari telur busuk, karena tidak ada korelasi. Kami juga menolak adanya upaya pembelokkan isu tersebut menjadi Islam melawan Kristen, karena kebetulan bendera Denmark ada salibnya," ujar anggota Lembaga Supremasi Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim tersebut.(Ant/Ba)
Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua