Opini

Memaknai Motto Ikhlas Beramal, Refleksi HAB ke 76 Kemenag

Ihsan Faisal Penulis adalah ASN pada Ditjen PHU Kementerian Agama RI

Ihsan Faisal Penulis adalah ASN pada Ditjen PHU Kementerian Agama RI

Kementerian Agama saat ini merayakan ulang tahun atau yang sering dikenal dengan Hari Amal Bhakti (HAB). Berdiri pada 3 Januari 1946, Kemenag kini memasuki usia pengabdian ke-76.

Sesuai namanya, ada image keagamaan yang melekat pada kementerian ini. Identitas ini direpresentasikan dalam simbol atau lambang kementerian yang termaktub dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 58 Tahun 1979. KMA ini juga mengatur tentang semboyan atau motto Kementerian Agama, yaitu Ikhlas Beramal. Dua kata yang sangat sederhana namun mengandung makna dalam luar biasa.

Makna Ikhlas
Ikhlas (ketulusan) adalah sikap murni dalam tingkah laku dan perbuatan semata-mata demi memperoleh ridha dan perkenan Tuhan, bebas pamrih lahir dan batin, tertutup maupun terbuka. Dengan sikap ikhlas seperti ini, orang akan mampu mencapai tingkat tinggi nilai karsa batin dan karya lahirnya, baik pribadi maupun sosial.

Arti dasar dari kata ikhlas adalah murni, tidak tercemari oleh sesuatu yang lainnya. Al-misalnya, menggambarkan susu murni dengan istilah labanan khalisahan. Menurut para Mufasir, yang dimaksud dengan labanan khalishan adalah susu murni yang terdapat di antara (saluran) kotoran dan darah, tapi tidak tercampur oleh keduanya, baik bau, bentuk, maupun warnanya.

Dalam Al-Qur’an, turunan (derivasi) dari akar kata ikhlas juga mengandung beberapa pengertian, antara lain: pengkhususan (QS.Al-Baqarah : 94, Al-An’am : 39, Al-A’raf : 32, Al-Ahzab : 50); pilihan (QS. Yusuf : 24, 54, Maryam : 51); menyendiri (QS. Yusuf : 80); dan kesucian (QS. Shad : 46). Ungkapan yang paling banyak digunakan dalam Al-Qur’an mengenai ajaran spiritualitas ikhlas ini adalah menggunakan bentuk mashdar dari akar kata ikhlas, yaitu mukhlishan atau mukhlisin yang sering digandengkan dengan istilah agama (mukhlisahan lahu al-diin atau mukhlishin lahu al-diin). Dalam konteks ini, ikhlas diartikan sebagai memurnikan ketaatan kepada Allah dalam menjalankan agama. Misalnya, perintah untuk memurnikan ketaatan kepada Allah dalam menjalankan agama, seperti dijelaskan Al-Qur’an dalam surat Al-Zumar : 11,14; Al-Mukmin : 14 dan Al-Bayyinah : 5.

Ikhlas atau ketulusan ini merupakan ajaran sangat penting dalam spiritualitas Islam karena menentukan kualitas amal seseorang. Tanpa keikhlasan atau ketulusan, amal pengabdian atau pengkhidmatan apapun tidak akan memiliki makna. Ibnu Hajar Al-Asqalani sangat bagus menggambarkan perumpamaan ikhlas (kalimat yang baik) dengan pohon yang baik. Menurut Ibnu Hajar, pohon ikhlas itu tumbuh dalam akar keimanan yang kuat; dahannya adalah mengikuti perintah dan menjauhi larangan agama; daunnya adalah mementingkan keutamaan (al-khair) dan buahnya adalah amal ketaatan.

Ikhlas Beramal
Aparat Kementerian Agama adalah pelayan masyarakat (khadimul ummah) dalam segala hal yang berkaitan dengan kehidupan keberagamaan. Konsekuensi dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), menuntut pengabdian dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat secara keseluruhan tanpa membeda-bedakan status sosial, suku bangsa, agama, pendidikan dan sebagainya. Masyarakat akan merasakan kepuasan dalam bentuk pelayanan yang diberikan oleh aparat Kementerian Agama jika benar-benar mengaktualisasikan makna Ikhlas Beramal. Pelayanan atau bimbingan yang diberikan tidak semestinya disertai dengan embel-embel atau motivasi ekonomi, penghargaan, pujian, dan lain-lain. Sekali beramal, maka laksanakanlah dengan kesungguh-sungguhan dan keikhlasan.

Berbagai kajian ilmiah mengenai manusia telah mengukuhkan bahwa manusia yang “reach out,” mengulurkan tangannya untuk menolong orang lain, adalah orang yang bahagia. Jika suatu kali kita berjumpa orang yang memerlukan pertolongan, kemudian kita menolongnya, sepintas lalu nampak seperti perbuatan kita adalah untuk kepentingan orang tersebut. Tetapi, dalam perenungan lebih mendalam, seuntung-untungnya orang yang kita tolong itu, tetap masih beruntung dan berbahagia kita sendiri, justru karena kita mampu menolong. Lebih lanjut, karena perasaan bahagia itu, kita akan mendapatkan dunia ini terasa lapang dan luas untuk kita, disebabkan oleh lapang dan luasnya dada (jiwa) kita.

Sesuatu yang akan “dilihat” itu adalah hasil kerja atau prestasi, yang memang akan menjadi inti kualitas seseorang. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Najm : 39, “Dan tidaklah manusia itu mempunyai sesuatu kecuali yang dia usahakan.”

Tetapi yang menjadi persoalan adalah jika kita kehilangan kesejatian dan ketulusan dalam amal perbuatan kita, karena menyelinap dalam hati kita keinginan mendapat pujian orang lain atau motivasi keduniaan lainnya. Dalam keadaan demikian, kita tidak akan mendapatkan apa-apa dari amal perbuatan itu. Maka untuk menjadi tulus dan sejati itu kita harus berjuang terus menerus (mujahadah) melawan kecenderungan merasa diri sendiri paling benar.

Semoga momentum HAB ke-76 Kementerian Agama ini bisa membentuk insan/aparat Kemenag yang amanah dan profesional serta menjadikan intansi Kementerian Agama sebagai teladan yang baik (uswah hasanah) bagi instansi-intansi yang lain. Amin. Wallahu a’lam bis shawwab

Ihsan Faisal Penulis adalah ASN pada Ditjen PHU Kementerian Agama RI


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Opini Lainnya Lihat Semua

Keislaman Lainnya Lihat Semua

Ruchman Basori (Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI)
Puasa Birokrat