Daerah

Menag Kecewa Masih Ada Oknum Depag Daerah Lakukan Penyelewengan

Jakarta, 6/5 (Pinmas) - Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengaku kecewa dengan ulah oknum pegawai Departemen Agama di daerah, baik yang bertugas di kantor wilayah provinsi maupun di kantor Depag kabupaten/kota. Karena mereka itu masih saja melakukan penyelewengan yang merugikan negara "Saya terus terang masih kecewa, masih ada penyelewengan oleh oknum di beberapa daerah," kata Menag pada pembukaan workshop Pengawasan dengan Pendekatan Agama (PPA) tahun 2008 di Jakarta, Selasa (6/5) yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Dep. Agama.

Menteri Agama meminta para Kepala Kanwil untuk menindak mereka secara tegas, pertama dilakukan dengan pendekatan agama. "Kalau tidak bisa "besi"nya dikeluarkan kembali," tandas Depag dihadapan peserta workshop yang bertema "Membangun jati diri aparatur negara melalui internalisasi nilai-nilai agama".

Menurut Menag, selain faktor kesempatan, akar permasalahan berbagai bentuk penyimpangan seperti korupsi adalah faktor moral dan akhlak yang substansinya berada di luar jangkauan sistem manajemen. Atas dasar kondisi itu, perlu dicarikan upaya lain yang dapat melepaskan bangsa kita dari masalah ini. Jika kondisi tersebut disebabkan oleh perilaku dan moral para aparatur, maka solusinya yang diperlukan adalah sentuhan moral, diantaranya melalui pengawasan dengan pendekatan agama. Dengan demikian, pengawasan yang bersifat represif (audit) adalah dalam rangka menghapus penyebab penyimpangan yang bernama kesempatan. "Adapun yang berkaitan dengan moral dan akhlak adalah dengan menghapus niat untuk berbuat menyimpang melalui penyadaran diri bahwa manusia selalu diawasi oleh Tuhan," kata Maftuh. Ia memaparkan, Indonesia memiliki beberapa lembaga pengawasan yang relatif banyak, baik intern maupun ektern, mulai dari pengawasan melekat dari atasan langsung, pengawasan legislatif, badan pengawasan daerah, inspektorat jenderal departemen, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Pemeriksa Keuangan dan KPK. Pembentukan lembaga pengawasan yang berlapis-lapis itu dimaksudkan agar penyimpangan dengan berbagai bentuknya dapat diantisipasi pencegahannya dengan cepat, sehingga pemerintah yang bersih dapat diwujudkan sesuai dengan aspirasi masyarakat. "Meski demikian, pada kenyataannya langkah-langkah pengawasan konvensional masih belum menunjukkan hasil yang diharapkan. Bahkan IPK Indonesia tahun 2007, menurut hasil survey Transparancy Internasional menurun menjadi 2,3," ucap Maftuh. Hasil survey Transprancy Internasional menyebutkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2004 meningkat menjadi 2,0 dari 1,9 pada tahun 2003, dan tahun 2005 IPK Indonesia meningkat lagi menjadi 2,2, sedangkan tahun 2006 meningkat menjadi 2,4. Irjen Depag Suparta menambahkan, workshop yang diikuti 207 peserta adalah sebagai sarana untuk menghasilkan kurikulum Pengawasan dengan Pendekatan Agama dengan tujuan tersusunnya modul PPA yang lebih komprehensif. Dikatakan, tahun 2006 Irjen Dep.Agama telah menyusun modul PPA, modul RAN-PK (Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi) dengan Pendekatan Agama tersebut telah mendapatkan respon yang positif dari berbagai pihak dengan banyaknya permintaan terutama dari inspektorat jenderal departemen lain. "Seiring dengan perkembangan zaman dimana ilmu dan teknologi sudah demikian maju, maka mudul PPA perlu disempurnakan kembali," kata Suparta. (ks)

Tags:

Daerah Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua