Nasional

Menag Resmikan Alih Status IAIN Pekalongan

Menag pukul gong menandai peresmian alih status STAIN menjadi IAIN Pekalongan. (Foto: Boy)

Menag pukul gong menandai peresmian alih status STAIN menjadi IAIN Pekalongan. (Foto: Boy)

Pekalongan (Kemenag) --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meresmikan alih status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan. Peresmian ini ditandai dengan pemugulan gong oleh Menag, disaksikan Rektor IAIN Pekalongan Ade Dedi Rohayana dan Bupati Pekalongan Asip Kholbihi.

“Kami di Kementerian Agama mengambil kebijakan bahwa setiap STAIN harus mampu melakukan transformasi menjadi IAIN. Namun, tidak semua IAIN harus menjadi UIN (Universitas Islam Negeri),” terang Menag di Kampus IAIN Pekalongan, Senin (15/11). Tampak hadir, civitas akademika dan mahasiswa IAIN Pekalongan.

Sehubungan itu, Menag minta IAIN Pekalongan untuk fokus pada pengembangan fakultas yang keagamaan yang menjadi ciri khas dan kajian pokok perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI). Menurutnya, IAIN harus memperkuat kajian dan pembelajaran di fakultas, baik syariah, tarbiyah, dan lainnya sehingga bisa melahirkan sarjana agama yang ahli pada bidangnya.

"Fokus pada prodi yang ada. Jangan terlalu diganggu dengan mimpi menjadi UIN. Kalau sudah mapan, baru kita lihat persyaratan yang bisa dipenuhi," ujar Menag.

"Kalau betul sudah matang dan establish, hanya soal waktu untuk berubah menjadi UIN," tandasnya. Menag juga mengaku kalau pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan UIN.

Pada kesempatan yang sama, Menag juga meresmikan gedung baru IAIN Pekalongan yang dibangun dengan skema pembiayaan dana SBSN. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti. Usai peresmian, Menag meninjau sejumlah ruang kuliah baru yang akan ditempati mahasiswa IAIN Pekalongan.

Sebelumnya, Rektor IAIN Pekalongan Ade Dedi Rohayana melaporkan bahwa alih status ini sudah ditunggu lama, sekitar 49 tahun sejak berdiri. STAIN Pekalongan berdiri pada 1968, awalnya dari Fakultas Syariah yang berlokasi di Bumi Ayu. Pada tahun 1970, dinegerikan sebagai fakultas cabang IAIN Semarang, dan tahun 1972 dipindahkan ke Pekalongan. Kampus ini dimandirikan menjadi STAIN Pekalongan pada tahun 1997.

"Tahun 2018 beralih status menjadi IAIN Pekalongan. 49 tahun menunggu, semoga ke UIN nya tidak lama," harapnya.

Ade menilai alih status ini sebagai berkah sekaligus tantangan karena peran dan kontribusinya bagi umat juga harus lebih besar.

IAIN Pekalongan kini memiliki lahan lebih dari 15 hektar dan kampus yang terintegrasi. Tercatat IAIN memiliki lebih dari 11ribu mahasiswa yang belajar di empat fakultas, yaitu: Fakuktas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Fakultas Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, serta Fakultas Ushuluddin dan Dakwah. Selain itu, IAIN Pekalongan juga membuka Sekolah Pascasarjana untuk Strata Dua.

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua