Nasional

Mendagri Minta Pemda Alokasikan Anggaran untuk FKUB

Foto: Rusydi

Foto: Rusydi

Jakarta (Kemenag) --- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran untuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Hal ini disampaikan Tito dalam Webinar Rapat Koordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama Tahun 2020 yang diselenggarakan Pusat Kerukunan Umat Beragama Sekretariat Jenderal Kementerian Agama.

"Untuk anggaran ini, kami sudah mengeluarkan surat sebetulnya, Kemendagri tahun 2017," kata Tito, Selasa (03/11).

Surat ini menurut Tito dikeluarkan karena menyadari setelah tahun 2006 ada Peraturan Bersama Menteri (PBM), fakta di lapangan menunjukkan bahwa ada FKUB yang aktif dan tidak aktif.

"FKUB yang aktif umumnya adalah FKUB yang dibiayai dengan dana hibah dari pemerintah daerah. FKUB yang tidak dibiayai bisa jalan kalau ada inisiatif membiayai sendiri, tapi banyak yang tidak jalan karena tidak ada anggaran ini," ungkap Tito.

Sementara menurutnya, program yang dilakukan FKUB memerlukan dukungan anggaran dan perlu dievaluasi terus menerus. Di sinilah pentingnya peran Pemda guna mendukung keberlangsungan FKUB.

Tito memaparkan berdasarkan data APBD 2019/2020, daerah dengan alokasi anggaran FKUB tertinggi adalah Provinsi Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tengah. "Dengan anggaran yang besar, kita berharap ada langkah-langkah proaktif, dan komunikatif termasuk turun ke bawah untuk menyelesaikan masalah sejak dini. Kalau masalah sudah sejak dini bisa ditangani maka akan semakin baik," harap Tito.

FKUB sendiri hingga kini telah berdiri pada 34 provinsi di Indonesia. Namun, Tito menyebut hingga kini ada empat kabupaten/kota yang belum memiliki FKUB yaitu Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Pesisir Selatan di Sumatera Barat, serta Kabupaten Puncak Jaya dan Kabupaten Nduga di Papua.

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua