Buddha

Mengedepankan Kepentingan Umum

Ilustrasi

Ilustrasi

Mattāsukhapariccāgā passe ce vipulam sukhaṁ. caje mattāsukhaṁ dhīro sampassaṁ vipulaṁ sukhaṁ. Apabila dengan melepaskan kebahagiaan yang lebih kecil orang dapat memperoleh kebahagiaan yang lebih besar, maka hendaknya orang bijaksana melepaskan kebahagiaan yang kecil itu, guna memperoleh kebahagiaan yang lebih besar. (Dhammapada: Syair 290)

Indonesia dikenal sebagai negara yang sangat majemuk, baik etnis, suku bangsa, budaya, bahasa, agama, dan lain-lain. Keragaman dan keberagamaan yang ada dipersatukan oleh Pancasila sebagai jati diri bangsa. Dengan Pancasila sebagai dasar negara, keragaman dan keberagamaan menjadi karunia bagi bangsa ini.

Pancasila menjadi warisan berharga nenek moyang kita yang berperadaban tinggi. Nenek moyang kita telah membuktikan keampuhan Pancasila dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam keragaman dan keberagamaan. Pancasila telah terbukti menjadi faktor pemersatu di tengah keragaman dan keberagamaan yang ada.

Di tengah gempuran globalisasi yang begitu dahsyat dan tantangan kehidupan yang semakin kompleks, nilai-nilai luhur Pancasila menjadi sangat penting untuk dapat dipraktikkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Karena nilai-nilai luhur Pancasila selalu selaras dan tak lekang oleh waktu; sejak masa lalu, kini dan hingga masa depan.

Salah satu nya adalah mengedepankan kepentingan umum. Ukuran mengedepankan kepentingan umum berkaitan erat dengan kemaslahatan bersama dan nilai kemanusiaan. Sehingga jika hal itu berkenaan dengan kebaikan bersama demi mewujudkan cita-cita bersesama yang lebih besar, tentu ini merupakan bentuk penempatan kepentingan umum.

Kemerdekaan Indonesia menjadi bukti nyata ketulusan para pendiri bangsa mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Ketulusan para pendiri bangsa tersebut menjadi sumber inspirasi dan teladan berharga bagi seluruh anak bangsa.

Mengedepankan kepentingan umum merupakan bagian tak terpisahkan dari praktik dan perilaku beragama yang moderat; yang dijabarkan dalam empat indikator moderasi beragama:

Pertama, Komitmen Kebangsaan; sebagai cara pandang, sikap dan praktik beragama yang berdampak pada kesetiaan terhadap konsensus dasar kebangsaan, yaitu: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Seseorang yang mengamalkan ajaran agama adalah sama dengan menjalankan kewajiban sebagai warga negara; sebagaimana warga negara yang menunaikan kewajiban adalah wujud dari pengamalan ajaran agama.

Kedua, Toleransi; merupakan hal mendasar dalam menjaga kerukunan dan merawat kebinekaan Indonesia. Prinsip toleransi adalah semangat mengedepankan persamaan dan menghormati perbedaan; memperlakukan orang lain sebagai saudara yang saling mendukung dalam merekatkan tali persaudaraan dan menjalin persaudaraan sejati. Dengan kata lain, memanusiakan orang lain sesuai harkat dan martabatnya sebagai sesama manusia.

Ketiga, Anti Kekerasan; dimana dalam mengusung perubahan yang diinginkan, tidak menggunakan cara-cara kekerasan/ekstrem, baik melalui pikiran, ucapan maupun perilaku, serta yang bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku. Tetapi, menggunakan cara-cara beradab yang dilandasi pikiran, ucapan, dan perilaku penuh cinta kasih (metta) dan welas asih/kasih sayang (karuna) kepada sesama.

Terakhir, Akomodatif terhadap Kebudayaan Lokal; dimana dalam perilaku beragama ramah dalam penerimaan kebudayaan lokal dan tradisi. Dengan kata lain akomodatif terhadap kebudayaan lokal dan tradisi yang ada, sejauh tidak bertentangan dengan hal yang pokok dan prinsipil dalam ajaran agama.

Mengedepankan kepentingan umum merupakan penjabaran dari pelaksanaan nilai-nilai luhur Pancasila, yang termaktub dalam butir-butir Pancasila sebagai pedoman bagi semua komponen anak bangsa.

Untuk kebaikan bersama dan demi mewujudkan cita-cita bersesama yang lebih besar, penempatan kepentingan umum hendaknya dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan secara luas kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam Angutara Nikaya III, 288-289 Guru Agung Buddha menganjurkan “Enam Dhamma” agar kita saling mengingat, saling mencintai, saling menghormati, saling menolong, saling menghindari percekcokan, yang akan menunjang kerukunan, persatuan, dan kesatuan.

“Enam Dhamma” terdiri dari : 1.) memancarkan cinta kasih (metta) dalam perbuatan sehari-hari, maka kedamaian, keharmonisan dan kerukunan, dan persatuan akan terwujud; 2.) menggunakan cinta kasih (metta) dalam setiap ucapan, berbicara dengan etika baik tanpa menyebarkan isu, gosip dan fitnahan; 3.) selalu mengarahkan pikiran pada kebajikan, sama sekali tidak menginginkan orang lain celaka; 4.) menerima buah karma yang baik, kebahagiaan, berusaha tidak serakah dan membagikan kebahagiaan tersebut pada orang lain dan rasa kepedulian sosial; 5.) melaksanakan moral (sila), etika dengan sungguh-sungguh dalam pergaulan bermasyarakat, tidak berbuat sesuatu yang melukai perasaan orang lain; dan 6.) mempunyai pandangan yang sama, yang bersifat membebaskan diri dari penderitaan dan membawanya berbuat sesuai dengan pandangan tersebut, hidup harmonis, tidak bertengkar karena perbedaan pandangan.

Mari kita mengedepankan kepentingan umum yang dibarengi dengan mempraktikkan “Enam Dhamma” yang universal tersebut, demi terwujudnya kerukunan, persatuan, dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Semoga semua makhluk berbahagia.


Fotografer: Istimewa

Buddha Lainnya Lihat Semua

Ilustrasi
Kasih Sayang Ibu
Buddha Wacana
Keyakinan Benar

Mimbar Agama Lainnya Lihat Semua

Khutbah Jumat
Keagungan Ramadan